Dirtipidum Bareskrim Polri, Djuhandhani Rahardjo membeberkan data terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu 2024. Dia menyampaikan hampir seluruh partai politik peserta pemilu melakukan dugaan pelanggaran.
Hal itu disampaikan Djuhandhani dalam jumpa pers bersama Bawaslu di Kantor Bawaslu, Selasa (27/2/2024). Dia menyampaikan pada tahun 2024 ini ada penurunan drastis terkait tindak pidana Pemilu. Dalam hal ini, kepolisian turut tergabung dalam forum Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bersama Bawaslu RI dan Kejaksaan RI.
"Kami gambarkan bahwa pada saat ini penanganan perkara yang ditangani baik Polri, Bawaslu atau polisi sampai proses penyidikan ini angka yang cukup drastis turun," kata Djuhandhani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat, termasuk partai politik peserta pemilu yang bisa menjaga situasi kondusif. Meski demikian, Djuhandhani mengatakan dari perkara yang ditangani Polisi, hampir semua parpol peserta pemilu melakukan pelanggaran.
"Dari perkara yang ditangani kepolisian, ini berbagai, rata-rata ada pelanggaran-pelanggaran ataupun tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh hampir semua partai. Jadi ini merata, semua ada," ucapnya.
"Kemudian hasil analisa kami bahwa secara kuantitatif bahwa perkara ini menurun tentu saja tidak lepas dari seluruh dukungan masyarakat kita mengoptimalisasikan pencegahan pelanggaran. Kemudian masyarakat dan peserta pemilu sadar akan hukum, serta salah satunya waktu kampanye relatif singkat. Ini sebuah analisa kami kenapa di tahun 2024 menurun drastis terkait tindak pidana pemilu," lanjut dia.