KPU Periksa 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur, Coblos Ulang Diambil Alih

KPU Periksa 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur, Coblos Ulang Diambil Alih

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 27 Feb 2024 17:26 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asyari
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. (Rifka Amalia-detikcom)
Jakarta -

KPU tengah memeriksa tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, berkaitan masalah pendataan daftar pemilih yang mengakibatkan pemungutan suara metode pos dan kotak suara keliling (KSK) diulang. Hal tersebut menjadi salah satu alasan KPU menonaktifkan sejumlah anggota PPLN Kuala Lumpur.

"Tujuh PPLN Kuala Lumpur kan sudah kita nonaktifkan dan diambil alih oleh KPU Pusat," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat jumpa pers di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024).

Hasyim mengatakan awalnya terdapat aduan kepada DKPP, terkait dugaan pelanggaran para anggota PPLN Kuala Lumpur. Aduan itu, seiring dengan adanya masalah serius terkait daftar pemilih di Kuala Lumpur, yang mengakibatkan integritas pemungutan suara di sana pun dipertanyakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan ada pengaduan dari beberapa pihak ke DKPP, sementara kewenangan untuk memeriksa itu bukan di DKPP, lalu oleh DKPP diserahkan kepada KPU," ujarnya.

"Berdasarkan pemeriksaan-pemeriksaan tersebut, kami beri keputusan untuk berhentikan sementara karena sedang dalam proses pemeriksaan oleh KPU pusat, dan supaya berjalan penyelenggaraan pemungutan suara ulang, maka kami ambil alih," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Hasyim menuturkan dua orang komisioner KPU yang mengambil alih tugas di Kuala Lumpur ialah Idham Holik dan Mochamad Afifuddin. Keduanya didampingi oleh tim kesekretariatan dan anggota Bawaslu di Kuala Lumpur untuk mempersiapkan pemungutan suara ulang di sana.

Pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur akan digelar dengan metode kotak suara keliling dan tempat pemungutan suara. Rencananya, untuk metode KSK digelar 9 Maret 2024 dan TPS pada 10 Maret 2024.

"Jadi direncanakan nanti kita sampaikan lagi, rencananya untuk PSU kotak suara keliling di Kuala Lumpur pada hari Sabtu tanggal 9 Maret 2024, kemudian metode TPS-nya Ahad 10 Maret 2024," kata Hasyim.

(amw/rfs)



Hide Ads