Penjelasan PPLN soal Pemilu di Hong Kong yang Disoroti Migrant Care

Penjelasan PPLN soal Pemilu di Hong Kong yang Disoroti Migrant Care

Dwi Rahmawati - detikNews
Rabu, 14 Feb 2024 14:13 WIB
Ilustrasi Pemilu
Ilustrasi pemilu di luar negeri (Fuad Hasim/detikcom)

Migrant Care Sebut 70 Ribu WNI Gagal Nyoblos

Sebelumnya, Direktur Migrant Care, Wahyu Susilo, mengatakan ada 70 ribu warga negara Indonesia (WNI) yang gagal mencoblos di Hong Kong. Ia menyebut ada keterbatasan TPS dari yang semestinya.

"Hari ini bahwa berlangsung pemilihan pencoblosan suara untuk pemilu Indonesia di Hong Kong. Nah, hanya disediakan 4 TPS dari rencana sekitar 30 atau 40 TPS sehingga ada banyak masalah yang dihadapi," kata Wahyu kepada wartawan, Selasa (13/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan ada sekitar 70 ribu yang tak bisa menyalurkan suaranya. Ia menilai hal ini lantaran perubahan sistem pemungutan suara yang mendadak.

"Itu diketahui hanya ada sekitar 3.290 pemilih yang diperkenankan untuk ikut TPS sementara 17 atau 70 ribu lainnya itu yang harusnya juga bisa mengikuti lewat TPS itu kemudian diubah menjadi lewat pos dan dengan perubahan yang mendadak ini," ujar Wahyu.

ADVERTISEMENT

"Banyak mereka yang hingga hari pencoblosan itu tidak mendapatkan surat suara sementara pada saat dia sampai di TPS di KJRI itu ditolak bahkan untuk menjadi DPK. Itu masalah yang sekarang ini belum terselesaikan di Hong Kong," imbuhnya.


(zap/gbr)



Hide Ads