Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran di Kasus Surat Suara Tercoblos di Jeddah

Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran di Kasus Surat Suara Tercoblos di Jeddah

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Selasa, 13 Feb 2024 18:25 WIB
Ilustrasi Surat Suara Pemilu
Foto: Fuad Hasim/detikcom
Jakarta -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI membeberkan hasil penelusuran dugaan surat suara tercoblos di Jeddah, Arab Saudi. Hasilnya, Bawaslu tak menemukan adanya pelanggaran dalam kasus tersebut.

"Kami langsung memerintahkan panwas untuk melakukan penelusuran terhadap informasi itu. Hasilnya kami sudah dapatkan. Jadi berdasarkan laporan hasil pengawasan tidak ditemukan dugaan pelanggaran," kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024).

Lolly menuturkan saat itu pemilih langsung masuk ke dalam bilik tanpa terlebih dahulu mengecek surat suara. Pemilih mengaku kebingungan ketika mendapati surat suara dalam kondisi tercoblos saat membukanya di dalam bilik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena pada saat itu ada situasi yang membuat pemilih tidak membuka dulu kertasnya karena kan KPPS sudah memiliki prosedur, setiap orang yang ke bilik suara sudah diingatkan, buka dulu ya apakah surat suaranya rusak apa tidak. Nah beliau ini lupa tidak dicek dulu sehingga begitu di dalam lalu dalam klarifikasinya menyatakan bingung kok ada dua lubangnya," terangnya.

"Tapi begitu ditanyakan secara kronologis, apakah mungkin beliau nyoblos dua kali tanpa sadar, itu juga proses klarifikasi yang dilakukan oleh panwas," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Namun, Lolly menyebut permasalahan itu sudah selesai di tempat. Sebab, surat suara pemilih akhirnya diganti sehingga dugaan pelanggaran tak terjadi.

"Dari hasil klarifikasi panwas itu, dinyatakan bahwa itu sudah selesai. Jadi yang menyatakan selesai ada pernyataan saksi partai lain yang menyatakan bahwa surat suaranya kemudian diganti. Jadi kalau surat suara rusak kan bisa minta diganti. Itu sudah dilakukan prosesnya. Jadi dari proses LHP menunjukkan tidak ada dugaan pelanggaran dan itu proses komplain yang disampaikan lalu sudah ditindaklanjuti dan saksi partai menyatakan sudah ditangani dengan baik," terangnya.

Sebelumnya, Video terkait surat suara tercoblos itu ramai usai diunggah oleh salah satu netizen di media sosial X. Dilihat detikcom, Senin (12/2), dalam video itu terlihat salah satu pemilih hendak melakukan pencoblosan namun surat suara itu sudah tercoblos paslon nomor urut 2.

Video itu pun diunggah pada Minggu (11/2). Sampai saat ini, video tersebut sudah ditonton sebanyak 299 penayangan.

"Waspada Surat Suara: Buya Abdul Wahid di Mekkah kemarin ketika nyoblos nomor 01, ternyata nomor 02 sudah tercoblos. Ini trik jahat: Surat Suara sudah tercoblos nomor 02, sehingga jika ada yang coblos 01 atau 03, maka Surat Suara dinyatakan tidak sah karena ada dua yang dicoblos," demikian narasi di akun tersebut.

Simak juga 'KPU Soal Sisa Surat Suara di Arab Direndam: Tak Sesuai Aturan':

[Gambas:Video 20detik]



(taa/azh)



Hide Ads