Cuitan Cak Imin Soal Dirty Vote Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Kata Anies

Cuitan Cak Imin Soal Dirty Vote Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Kata Anies

Dwi Rahmawati - detikNews
Selasa, 13 Feb 2024 17:32 WIB
Anies Baswedan (Andhika/detikcom)
Anies Baswedan (Andhika/detikcom)
Jakarta -

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan merespons soal laporan advokat Lingkar Nusantara (Lisan) terhadap Cawapres Muhaimin Iskandar (Cak Imin) ke Bawaslu. Anies menanggapi pelaporan cuitan Cak Imin di akun X terkait cuplikan video film 'Dirty Vote'.

"Ya laporin saja ke Bawaslu, kita hormati," ujar Anies di kediamannya, Jalan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2024).

Anies mengatakan dirinya menyerahkan seluruhnya ke Bawaslu. Dia yakin Bawaslu akan menindaklanjuti laporan sesuai dengan fakta yang terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti terserah Bawaslu prosesnya gimana," ujarnya.

Cak Imin-JK dilaporkan ke Bawaslu

Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Wapres RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) ke Bawaslu. Laporan itu terkait dugaan adanya unsur kampanye pada masa tenang Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

"Pertama, terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu yang kami duga dilakukan oleh salah satu paslon, yaitu Pak Muhaimin Iskandar. Kita ketahui bahwa di dalam akun X atau Twitter dari Pak Cak Imin dia meng-upload trailer film Dirty Vote yang di dalamnya kita duga juga banyak hal-hal yang tendensius isinya, yaitu menyudutkan salah satu paslon. Meskipun di dalamnya juga ada paslon-paslon yang lain, tapi lebih spesifik ke paslon 02," kata perwakilan advokat Lisan, Ahmad Fatoni, di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (13/2).

"Jadi Pak Jusuf Kalla ini, kalau kita baca di salah satu media online, dia menyampaikan di dalam film Dirty Vote itu baru 25 persen yang disampaikan. Jadi seolah-olah mau membangun narasi kecurangan itu lebih dari pada 25 persen. Dan ini juga dilakukan pada saat masa tenang," sambungnya.

Adapun dua laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan Nomor: 097/LP/PP/RI/00.00/II/2024/ tertanggal 13 Februari 2024 dengan terlapor Muhaimin Iskandar dan 098/LP/PP/RI/00.00/II/2024/ tertanggal 13 Februari 2024 dengan terlapor Jusuf Kalla. Kedua pelaporan tersebut dilakukan oleh pelapor atas nama Suprayondo.

Menurutnya, cuitan Cak Imin dan komentar JK soal film Dirty Vote ada unsur kampanye terselubung. Sementara itu, tanggal diunggahnya cuitan tersebut bertepatan dengan masa tenang kampanye.

(dwr/azh)



Hide Ads