Kapan Hitung Suara Pemilu di Luar Negeri? Simak Informasinya

Kapan Hitung Suara Pemilu di Luar Negeri? Simak Informasinya

Widhia Arum Wibawana - detikNews
Kamis, 08 Feb 2024 18:57 WIB
Ilustrasi Pemilu
Ilustrasi Pemilu (Foto: Fuad Hasim/detikcom)
Jakarta -

Pemilihan Umum (Pemilu 2024) di luar negeri ada yang sudah diselenggarakan lebih dahulu di beberapa lokasi. Penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu 2024 bagi WNI yang berada di luar negeri sendiri telah diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Bahwa penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu di luar negeri diatur oleh KPU. Serta dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023.

Jika penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di dalam negeri dilaksanakan secara serentak pada tanggal 14 Februari, lantas kapan dimulainya penghitungan suara Pemilu 2024 di luar negeri? Berikut informasi selengkapnya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapan Hitung Suara Pemilu 2024 di Luar Negeri?

Seperti diketahui bahwa pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 serentak di dalam negeri diselenggarakan pada Rabu, 14 Februari 2024. Sementara pemungutan suara Pemilu 2024 di luar negeri diselenggarakan berbeda.

Meski pemungutan suara Pemilu 2024 di luar negeri ada yang dilakukan lebih dahulu, namun penghitungan suara Pemilu 2024 di luar negeri dilakukan bersamaan dengan penghitungan suara Pemilu 2024 di dalam negeri. Rabu, 14 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

Seperti dilansir situs resmi KPU, proses Pemilu di luar negeri dapat dilaksanakan lebih dulu atau early voting dibandingkan dengan Pemilu di dalam negeri, namun proses penghitungan dan rekapitulasi suara dilakukan bersamaan dengan di dalam negeri.

Sehingga, meski pemungutan suara Pemilu 2024 di luar negeri ada yang dilaksanakan terlebih dahulu dibandingkan pemungutan suara Pemilu 2024 di dalam negeri, namun proses penghitungan suara Pemilu 2024 dilakukan secara bersamaan.

Jadwal Pemungutan Suara 2024 di Luar Negeri

Terkait hari dan tanggal pemungutan suara untuk Pemilu 2024 di luar negeri diatur berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 122 tahun 2024. Pelaksanaan Pemilu 2024 dapat dilakukan lebih awal, sesuai lokasinya sebagai berikut:

  • Senin, 5 Februari 2024
    - Hanoi
    - Ho Chi Minh City

  • Selasa, 6 Februari 2024
    - Panama City

  • Kamis, 8 Februari 2024
    - Tehran

  • Jumat, 9 Februari 2024
    - Amman
    - Baghdad
    - Dhaka
    - Doha
    - Jeddah
    - Khartoum
    - Kepulauan Seychelles
    - Kuwait City
    - Manama
    - Muscat
    - Riyadh
    - Sana'a

  • Sabtu, 10 Februari 2024
    - Abu Dhabi
    - Abuja
    - Alger
    - Berlin
    - Bern
    - Bogota
    - Brasilia-DF
    - Bratislava
    - Brussel
    - Budapest
    - Buenos Aires
    - Canberra
    - Cape Town
    - Caracas
    - Chicago
    - Colombo
    - Dakar
    - Damaskus
    - Darwin
    - Den Haag
    - Dubai
    - Frankfurt
    - Hamburg
    - Havana
    - Helsinki
    - Houston
    - Islamabad
    - Kairo
    - Kopenhagen
    - Kyiev
    - Lima
    - Lisabon
    - Los Angeles
    - Maputo
    - Marseilles
    - Melbourne
    - Mexico City
    - Moskow
    - Mumbai
    - Nairobi
    - New Delhi
    - New York
    - Oslo
    - Ottawa
    - Paris
    - Perth
    - Phnom Penh
    - Praha
    - Pretoria
    - Quito
    - San Fransisco
    - Sarajevo
    - Seoul
    - Sofia
    - Stockholm
    - Suva
    - Sydney
    - Tashkent
    - Toronto
    - Tripoli
    - Vancouver
    - Vatikan
    - Vientiane
    - Warsawa
    - Washington D.C
    - Wellington
    - Wina
    - Windhoek
    - Zagreb

  • Minggu, 11 Februari 2024
    - Addis Ababa
    - Ankara
    - Athena
    - Baku
    - Bandar Seri Begawan
    - Bangkok
    - Beirut
    - Beograd
    - Bucharest
    - Dar Es Salaam
    - Davao City
    - Dili
    - Harare
    - Istanbul
    - Johor Baru
    - Karachi
    - Kota Kinabalu
    - Kuala Lumpur
    - Kuching
    - London
    - Madrid
    - Manila
    - Noumea
    - Osaka
    - Paramaribo
    - Penang
    - Port Moresby
    - Rabat
    - Roma
    - Santiago
    - Singapura
    - Songkhla
    - Tawau
    - Tokyo
    - Tunis
    - Yangon

  • Selasa, 13 Februari 2024
    - Hong Kong

  • Rabu, 14 Februari 2024
    - Astana
    - Madagaskar
    - Beijing
    - Guangzhou
    - Shanghai
    - Taipei
    - Vanimo.

(wia/jbr)



Hide Ads