Beredar Hasil Perolehan Suara di Luar Negeri, KPU Pastikan Hoax

Beredar Hasil Perolehan Suara di Luar Negeri, KPU Pastikan Hoax

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 08 Feb 2024 14:13 WIB
Ilustrasi Surat Suara Pemilu
Ilustrasi surat suara. Foto: Fuad Hasim/detikcom
Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI buka suara terkait beredarnya hasil pemungutan suara di luar negeri. KPU memastikan hal tersebut merupakan hoax atau tidak benar.

Berdasarkan gambar yang diterima detikcom, Kamis (8/2/2024), dalam gambar tersebut terlihat hasil perolehan pemungutan suara di luar negeri. Terlihat dalam gambar tersebut pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul di enam negara, diantaranya, Malaysia, Taipei, Singapura, Korea Selatan, Jepang, dan Arab Saudi.

Sementara itu, pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berada di urutan kedua di enam negara itu. Sedangkan, pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md ada di urutan terakhir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari memberikan penjelasannya. Hasyim menegaskan jika hasil tersebut tidak benar.

"Publikasi hasil penghitungan suara Pemilu Luar Negeri tersebut adalah tidak benar," kataHasyim dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

Hasyim mengatakan pemungutan suara di luar negeri dilaksanakan lebih awal atau early voting. Hasyim menyebut ada tiga metode yang dilakukan dalam pemungutan suara di luar negeri, yakni TPS, Pos dan Kotak Suara Keliling.

Namun, Hasyim memastikan jika penghitungan suara tetap dilaksanakan bersamaan dengan dalam negeri. Hasyim menyebut waktu penghitungan suara ialah 14-15 Februari 2024.

"Penghitungan suara pemilu luar negeri dilaksanakan bersamaan, dengan waktu penghitungan suara pemilu dalam negeri yaitu pada tanggal 14-15 Februari 2024," ujarnya.

"Dengan demikian bila sudah ada publikasi hasil penghitungan suara luar negeri sebelum 14 Februari 2024, kami pastikan itu adalah tidak benar," imbuh dia.

(amw/taa)



Hide Ads