Kaesang Hargai Keputusan DKPP Terkait Sanksi Ketua KPU

Kaesang Hargai Keputusan DKPP Terkait Sanksi Ketua KPU

Tina Susilawati - detikNews
Selasa, 06 Feb 2024 16:42 WIB
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep (Tina Susilawati/detikcom)
Foto: Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep (Tina Susilawati/detikcom)
Jakarta -

Ketum PSI, Kaesang Pangarep merespon keputusan DKPP yang menjatuhkan sanksi keras terakhir kepada Ketua KPU, Hasyim Asy'ari dan enam anggota KPU lainnya. Kaesang mengaku menghargai keputusan tersebut.

"Ya saya sih ya menghargai keputusan dari DKPP aja. Udah gitu aja," ucapnya secara singkat ditemui di Lapangan Jetak Purwanto Wonogiri, Jawa Tengah, Selasa (6/1/2024).

Diketahui, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua dan Anggota KPU RI dalam proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Keputusan DKPP dibacakan Ketua DKPP, Heddy Lugito di gedung DKPP yang disiarkan di YouTube DKPP, Senin (5/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memutuskan, mengabulkan pengaduan para pengadu untuk sebagian," ucap Heddy.

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari," lanjutnya. Bukan hanya Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, anggota KPU lainnya juga dijatuhi sanksi peringatan. Mereka adalah Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin.

ADVERTISEMENT

Namun Heddy sempat menegaskan putusan tersebut hanya berkaitan dengan etik. Menurutnya, putusan itu tidak mengganggu pencalonan Gibran.

"Ini kan murni putusan etik, nggak ada kaitannya dengan pencalonan. Nggak ada," kata Heddy.

(dwia/dwia)



Hide Ads