Pengakuan Pria Ancam Tembak Anies di Kaltim Cuma Iseng Komentar

Pengakuan Pria Ancam Tembak Anies di Kaltim Cuma Iseng Komentar

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 17 Jan 2024 08:36 WIB
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo (kiri) dan Kasubdit Siber Polda Kaltim Kompol Kadek Adi Budi saat memberikan keterangan pers terkait kasus pengancaman Anies (dok Polda Kaltim)
Foto: Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo (kiri) dan Kasubdit Siber Polda Kaltim Kompol Kadek Adi Budi saat memberikan keterangan pers terkait kasus pengancaman Anies (dok Polda Kaltim)
Jakarta -

Polda Kalimantan Timur (Kaltim) memeriksa pria yang mengancam menembak capres nomor urut 1, Anies Baswedan. Terungkap pengakuan terduga pengancaman berinisial AN (22) itu.

AN telah menyerahkan diri ke Polda Kaltim pada Sabtu (13/1). Polda Kaltim memeriksa AN untuk didalami komentar yang bernada mengancam Anies.

Kepada polisi, AN mengaku memang menuliskan komentar terkait dugaan pengancaman kepada Anies di media sosial (medsos) Instagram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya (mengaku menulis komentar) di IG," kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo, saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (16/1/2024).

Meski begitu, AN mengaku hanya ikut menuliskan komentar di medsos Instagram. Dia mengaku tak berniat ingin menembak Anies.

ADVERTISEMENT

Polisi juga sudah menggeledah rumah AN dan tak menemukan alat untuk menembak.

"Cuma ngetik doang niat dia, karena tidak ada alatnya. Sudah digeledah di rumahnya, nggak punya senpi buat nembak," kata Kombes Yusuf.

Belum Ditetapkan Tersangka

AN belum ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengancaman penembakan terhadap Anies. Polisi masih merumuskan dasar hukum perkara tersebut.

Penyidik Polda Kaltim melakukan gelar perkara kasus tersebut pada Senin (15/1) kemarin. Saat ini AN masih berstatus sebagai terperiksa.

"(Setelah gelar perkara) Masih mau dirumuskan," kata dia.

Polisi juga meminta keterangan saksi ahli di antaranya ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli teknologi informasi.

Saat dimintai keterangan, AN mengaku hanya ikut menuliskan komentar di medsos Instagram.

Tak Terkait Parpol

Berdasarkan penyelidikan awal yang dilakukan, polisi juga tak menemukan keterkaitan AN dengan partai politik (parpol).

"Nggak ada (muatan politis) karena dia juga bukan orang partai apapun," ujar Kombes Yusuf.

AN sudah dipulangkan ke rumahnya. AN juga dikenakan wajib lapor ke pihak kepolisian. "Sudah (dipulangkan), (dikenakan) wajib lapor," kata dia.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.




Hide Ads