Sekjen Gerindra Ahmad Muzani merespons pemakzulan yang diusulkan gerakan Petisi 100. Muzani mengatakan dalam UU 1945 tidak memberi ruang pemakzulan.
"Sekarang ramai isu pemakzulan. Sebenarnya amandemen UUD 1945 sejak tahun 1999, 2000, 2001 sampai 2002 itu tidak memberi ruang untuk dilakukannya pemakzulan untuk jabatan seorang presiden," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/1/2024).
"Maka isu pemakzulan atau upaya untuk pemakzulan di dalam UUD 1945 yang merupakan hasil amandemen tidak memberi ruang sesungguhnya di situ. Karena pemakzulan dilakukan jauh lebih sulit dibanding UUD 1945 sebelum di amandemen. Itu sebabnya presiden hasil pemilu itu mendapatkan mandat langsung dari rakyat," lanjut Muzani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muzani menilai UUD setelah amandemen justru memperkuat sistem pemerintahan presidensial. Dia menekankan sejauh ini tidak ada kondisi yang menjadi alasan dilakukannya pemakzulan.
"Itu lah kemudian yang memberi pandangan kepada pimpinan MPR dan seluruh anggota MPR ketika itu kemudian memperkuat sistem pemerintahan presidensial ketika itu. Sehingga pemakzulan tidak memberikan ruang yang longgar dalam UUD 45. Terhadap isu yang sekarang pun sama. Kami tidak melihat adanya ruang untuk dilakukannya pemakzulan," ucapnya.
"Pasal 7A UUD 45 yang menjelaskan tentang kapan presiden bisa dilakukan pemakzulan sama sekali tidak memenuhi standar dan seperti yang dimaksudkan dalam pasal 7A UUD 45 di mana pak presiden melakukan pelanggaran korupsi, presiden melakukan pengkhianatan dan seterusnya. Seperti halnya dimaksudkan dalam syarat UUD 45 itu," imbuhnya.
Muzani menegaskan usulan pemakzulan yang diusulkan gerakan petisi 100 itu tidak memenuhi syarat.
"Enggak ada itu yang dilakukan oleh Pak Jokowi. Sehingga menurut saya usul dari 100 petisi yang diajukan untuk melakukan pemakzulan jelas tidak memenuhi standar dan tidak memenuhi syarat," ucapnya.
Sebagai informasi, sebelumnya ada kurang lebih 22 tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 mendatangi Menko Polhukam menyampaikan permintaan mengenai pemakzulan Jokowi. Para tokoh tersebut meminta adanya pemilu tanpa Jokowi.
Simak Video 'PDIP Tanggapi Jimly soal Isu Pemakzulan Jokowi: Dijadikan Kritik Saja':