Petisi 100 Minta Pemakzulan Jokowi ke Mahfud, Ganjar: Mestinya di Parlemen

Petisi 100 Minta Pemakzulan Jokowi ke Mahfud, Ganjar: Mestinya di Parlemen

Anggi Muliawati - detikNews
Rabu, 10 Jan 2024 15:07 WIB
Ganjar Pranowo
Ganjar Pranowo (Mulia/detikcom)
Jakarta -

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menanggapi permintaan pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 kepada Menko Polhukam Mahfud Md, sosok yang juga menjadi cawapresnya. Ganjar menilai proses pemakzulan bukanlah lewat menteri.

"Kan pemakzulan itu ada urutannya. Tidak begitu. Kan ada proses politiknya," kata Ganjar di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2024).

Mantan anggota DPR ini mengatakan proses pemakzulan seharusnya ada di parlemen. Dia pun mengaku belum mengetahui alasan pemakzulan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu di parlemen kan, saya kira bicaranya mesti di parlemen, alasannya apa. Saya belum tahu itu," ujarnya.

Mahfud Dapat Permintaan Pemakzulan

Sebelumnya diberitakan, Mahfud Md menerima kedatangan sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100. Mahfud menerima permintaan mengenai pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

ADVERTISEMENT

"Mereka minta pemakzulan Pak Jokowi, minta pemilu tanpa Pak Jokowi," kata Mahfud Md saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (9/1).

Mahfud menyampaikan sebanyak 22 tokoh dari Petisi 100 datang ke kantornya, beberapa di antaranya Faizal Asegaf, Marwan Batubara, Rahma Sarita, dan Letnan Jenderal TNI Mar (Purn) Suharto. Kepada Petisi 100, Mahfud menjelaskan urusan pemakzulan bukan diproses oleh Menko Polhukam.

"Saya bilang urusan pemakzulan itu sudah didengar orang, mereka sampaikan di beberapa kesempatan, dan itu urusan parpol dan DPR, bukan Menko Polhukam," jelasnya.

Lebih lanjut Mahfud menjelaskan pemakzulan presiden pun baru bisa diproses melalui sidang pleno jika sepertiga anggota Dewan mengusulkannya. Itu pun, kata dia, jika dua pertiga anggota Dewan menghadiri sidang pleno dan menyetujuinya.

MPR Buka Suara

Wakil Ketua MPR Yandri Susanto buka suara atas permintaan pemakzulan tersebut. Yandri menegaskan belum ada satu alasan apa pun untuk memakzulkan Jokowi. Dia beralasan negara masih berjalan normal.

"Belum ada satu alasan apa pun untuk pemakzulan Jokowi. Negara kita masih berjalan dengan normal," kata Yandri saat dihubungi, Rabu (10/1/2024).

Yandri mengatakan itu terbukti juga dari sejumlah survei yang menunjukkan angka kepuasan kinerja terhadap Jokowi sangat tinggi. "Dan terbukti angka kepuasan sama Pak Jokowi sampai sekarang masih sangat tinggi," imbuhnya.

Simak juga 'Pakar: Rahasia Negara Mana yang Akan Dibongkar Anies atau Ganjar?':

[Gambas:Video 20detik]



(amw/dnu)



Hide Ads