Soal Wacana Pemakzulan Jokowi, Wakil Ketua MK: Itu Sulit Sekali

Soal Wacana Pemakzulan Jokowi, Wakil Ketua MK: Itu Sulit Sekali

- detikNews
Kamis, 09 Okt 2014 20:11 WIB
Jakarta - Muncul wacana pemakzulan (impeachment) terhadap presiden terpilih Joko Widodo menyusul Koalisi Merah Putih (KMP) yang berhasil merebut kursi DPR dan MPR. Wakil Ketua MK Arief Hidayat mengatakan, pemakzulan bukanlah suatu hal yang gampang dilakukan.

"Itu sangat-sangat normatif, sulit sekali sekarang. Jadi kalau kita baca UUD, kalau dulu itu sangat politis, kalau sekarang tidak politis, tapi sangat yuridis," kata Arief, di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Kamis (9/10/2014).

Aspek yuridis yang dimaksud Arief adalah keputusan tersebut harus meminta persetujuan MK. Aturan pemakzulan yang sekarang juga lebih rumit dari dulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lebih susah sekarang. Karena sistem kita kan sekarang Presidensial. Presiden itu dipilih langsung oleh rakyat. Sehingga sangat susah. Beda dengan yang dulu, pada waktu zamannya Gus Dur. Dulu sangat politis. Kalau sekarang sangat yuridis," jelas Arief.

Arief menjelaskan, awal mula proses pemakzulan jika DPR merasa presiden melanggar UUD 1945. DPR lalu membawa hal tersebut ke MK. Di MK diproses apakah benar-benar ada pelanggaran terhadap UUD 1945 atau melakukan tindak pidana berat.

"Baru kemudian oleh MK diputus, ya atau tidak. Kalau diputus iya, dikembalikan ke DPR, DPR mengundang MPR untuk meresmikan, baru bisa MPR menyetujui. Kalau dulu kan cukup dari DPR, kemudian ke MPR, baru langsung. Bedanya itu," tuturnya.

(rna/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads