3 Hal Baru di Debat Ketiga, Termasuk soal Mikrofon dan Singkatan

3 Hal Baru di Debat Ketiga, Termasuk soal Mikrofon dan Singkatan

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 07 Jan 2024 10:24 WIB
Anies Baswedan, Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo Debat Capres 2024
Debat capres perdana. (Foto: KPU)
Jakarta -

Debat ketiga pilpres akan berlangsung hari ini. Ada sejumlah hal sekaligus aturan baru yang diberlakukan KPU RI berbeda dari debat sebelumnya.

Simak deretan perbedaannya seperti dirangkum detikcom, Minggu (7/1/2024).

1. Hanya 1 Mikrofon di Podium

KPU RI akan kembali menyediakan podium untuk pasangan calon di debat Pilpres 2024 nanti. Selain itu, KPU juga hanya akan menyediakan satu mikrofon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada saat rapat tadi tadi disepakati penggunaan podium tetap dilakukan. Dia posisinya memang seperti jangkar," kata Komisioner KPU RI August Mellaz di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2023).

"Dan yang kedua, mikrofonnya satu saja," sambung dia.

ADVERTISEMENT

Mellaz mengatakan satu mikrofon itu nantinya akan terpasang di podium. "Kalau kami menyatakan itu pakai mic yang dipasang di podium," ucap dia.

Hal itu, kata dia, diharapkan sebagai jangkar untuk membatasi ruang gerak pasangan calon. Sebab, Mellaz mengatakan sejak awal podium itu disediakan sebagai batas ruang gerak dari peserta debat.

"Tapi kenapa secara prinsip ada podium? Karena ruang geraknya memang terbatas. Eh bukan terbatas, tapi memang podium itu jangkarnya lah," ungkapnya.

"Teoritis kan tujuannya di sana. Memang didesain awalnya di situ," lanjutnya.

2. Peran Moderator Debat Bisa Perjelas Singkatan Tak Awam

Masih ingat soal singkatan 'SGIE' yang ramai diperbincangkan usai ditanyakan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka kepada cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin? Kini, KPU RI menegaskan moderator debat memiliki peran untuk memperjelas singkatan dan istilah yang tidak familiar selama debat berlangsung.

August Mellaz mengatakan hal ini telah disepakati antarpihak yang terlibat dalam debat termasuk tim paslon dan moderator sendiri.

"Memang itu terjadi disepakati bahwa peran moderator akan menjalankan fungsi itu untuk mempertegas terkait akronim atau pun istilah tanpa mengurangi waktu dari setiap paslon," kata Mellaz kepada wartawan di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (5/1).

"Memang kan posisinya untuk tim paslon ada beban juga untuk menjelaskan kepada masing-masing calon presiden, wakil presiden terkait dengan penggunaan akronim ataupun istilah-istilah yang tepat," ujar dia.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Hasyim KPU RI Hasyim Asy'ari pun menekankan penggunaan singkatan tetap diperbolehkan dalam debat dengan syarat dijelaskan kepanjangannya.

"Kalau ada istilah yang itu secara awam atau secara umum belum populer atau tidak terlalu familiar digunakan. Supaya debatnya efektif, langsung to the point tentang substansi yang dipertanyakan," ujar Hasyim.

Hasyim mewanti-wanti penggunaan singkatan yang dimunculkan satu kandidat membuat bingung kandidat lainnya. Dengan begitu, kata dia, kandidat wajib memperjelas pertanyaan dan tanggapan yang disampaikan selama debat berlangsung.

Simak selengkapnya di halaman berikut.

Simak Video: Jelang Debat Isu Pertahanan, Hasto Sentil Belanja Alutsista Prabowo

[Gambas:Video 20detik]






Hide Ads