Bawaslu Pamekasan Usut Aksi Gus Miftah Bagi-bagi Uang, Ganjar: Segera Periksa

Bawaslu Pamekasan Usut Aksi Gus Miftah Bagi-bagi Uang, Ganjar: Segera Periksa

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Kamis, 04 Jan 2024 16:22 WIB
Ganjar Pranowo di Blora, Jawa Tengah.
Ganjar Pranowo (Foto: Brigitta Belia/detikcom)
Jakarta -

Calon Presiden (Capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo merespons soal Bawaslu Pamekasan yang mengusut aksi Gus Miftah bagi-bagi uang. Ganjar berharap agar Bawaslu segera memeriksa pihak terkait.

"Ya mudah-mudahan Bawaslu segera bertindak, dan sampai hari ini kita masih melihat, kok belum ada sanksinya ya?" kata Ganjar kepada wartawan di Blora, Jawa Tengah, Kamis (4/1/2024).

Ganjar pun sempat menyinggung soal belasan anggota Satpol PP yang menyatakan dukungan untuk cawapres Gibran Rakabuming Raka di Kabupaten Garut. Menurutnya jika hal itu dibiarkan, maka akan memicu orang-orang untuk melakukan pelanggaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahkan kemarin saya lihat Satpol PP yang menyampaikan seperti itu saja, kok nggak cepat direspons. Ini sudah jelas-jelas loh ada seragamnya, ada komentarnya, lalu ada yang mengatakan itu tidak melanggar," ujarnya.

"Saya nggak ngerti lagi, kalau seperti itu, maka itu memancing semua orang untuk melakukan pelanggaran," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Politikus PDIP itu pun mempertanyakan soal pemilu yang jujur dan adil (jurdil). Ia mengaku terus mengingatkan dirinya sendiri maupun para relawannya untuk taat pada aturan.

"Di mana letak jurdilnya? Di mana letak demokratisasi yang jujur? Saya kira pemimpin butuh komitmen, dan saya juga mengingatkan diri saya sendiri termasuk juga relawan agar kita, yuk kita taat yuk. Kita boleh kritik, tapi juga harus taat aturan. Mudah-mudahan Bawaslu segera periksa itu," imbuhnya.

Aksi Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah membagi-bagikan uang ke masyarakat di Pamekasan menimbulkan pro dan kontra. Bawaslu Pamekasan kini mengusut aksi Gus Miftah bagi-bagi uang.

"Sedang dilakukan penelusuran oleh Bawaslu Pamekasan," ujar Anggota Bawaslu RI Puadi kepada detikcom, Rabu (3/1).

Simak Video 'Gus Miftah Bagi-bagi Uang, Ganjar: Semua Sudah Kelihatan, Tinggal Bawaslu':

[Gambas:Video 20detik]



(bel/lir)



Hide Ads