Bawaslu Pamekasan Usut Aksi Gus Miftah Bagi-bagi Uang

Bawaslu Pamekasan Usut Aksi Gus Miftah Bagi-bagi Uang

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Rabu, 03 Jan 2024 23:17 WIB
Anggota Bawaslu Puadi di Kantor Bawaslu.
Anggota Bawaslu RI, Puadi (Foto: Rumondang Naibaho/detikcom)
Jakarta -

Aksi Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah membagi-bagikan uang ke masyarakat di Pamekasan menimbulkan pro dan kontra. Bawaslu Pamekasan kini mengusut aksi Gus Miftah bagi-bagi uang.

"Sedang dilakukan penelusuran oleh Bawaslu Pamekasan," ujar Anggota Bawaslu RI Puadi kepada detikcom, Rabu (3/1/2024).

Sebelumnya beredar video di media sosial yang menunjukkan pendakwah Gus Miftah bagi-bagi uang kepada masyarakat. Gus Miftah dinarasikan melakukan money politics.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penjelasan GusMiftah

Gus Miftah pun buka suara dan membantah dirinya melakukan money politics dalam video viral yang beredar di media sosial. Dia menyebut, saat itu dirinya sedang bersilaturahmi dengan salah satu pengusaha kaya di Pamekasan.

"Haji Her (yang depan) pengusaha kaya Pamekasan tiap hari bagi sedekah di pasar, di sawah, pesantren, dan lain-lain. Kemarin saya silaturrahmi ke beliau," kata Gus Miftah saat dikonfirmasi, Jumat (29/12).

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan, saat itu Haji Her sedang membagikan sedekah. Gus Miftah mengaku diminta membantu membagikan sedekah tersebut.

"Beliau pas mau sedekah saya diminta ikut membagikan sedekahnya," ucap dia.

Gus Miftah membantah melakukan money politics. Dia menegaskan kegiatan bagi-bagi uang itu tidak berkaitan dengan politik dan hanya sekadar membagikan sedekah orang lain.

"Bukan, beliau (Haji Her) tiap hari sedekah," ujar dia.

Lihat juga Video: Gus Miftah Bagi-bagi Uang, Ganjar: Semua Sudah Kelihatan, Tinggal Bawaslu

[Gambas:Video 20detik]



(isa/jbr)



Hide Ads