Klarifikasi Gus Miftah soal Video Viral Bagi-bagi Uang di Pamekasan

Klarifikasi Gus Miftah soal Video Viral Bagi-bagi Uang di Pamekasan

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 30 Des 2023 11:11 WIB
Gus Miftah saat mengisi ceramah di Masjid Al Husna Pakuwon Mall Jogja, Kamis (2/11/2023).
Gus Miftah (Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja)

Gus Miftah Bukan TKN Prabowo

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, memberikan tanggapan terkait video viral pendakwah Gus Miftah bagi-bagi uang kepada masyarakat yang dinarasikan melakukan money politics. Nusron menegaskan Miftah bukan bagian dari timses paslon mana pun, termasuk timses Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.

"Mengenai aktivitas Gus Miftah bagi-bagi duit, pertama, itu hak beliau pribadi dan aktivitas beliau pribadi. Beliau bukan caleg, bukan anggota partai politik, bukan pengurus partai politik, bukan relawan, tim kampanye, juga bukan anggota tim kampanye nasional dan tim kampanye daerah Prabowo-Gibran. Jadi yang bersangkutan adalah warga negara biasa. Sehingga tidak terikat dengan Undang-Undang Pemilu," kata Nusron lewat video pernyataan yang dibagikan kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nusron mengatakan Gus Miftah bukan bagian dari pemerintahan. Dia lantas mempertanyakan aksi Gus Miftah membagikan uang menjadi polemik.

"Yang bersangkutan juga bukan PNS, bukan juga pegawai BUMN, juga bukan pegawai BUMD. Terus apa pasal dan apa masalahnya? Ada orang bebas merdeka warga negara mempunyai rezeki yang banyak bersedekah," kata dia.


(kny/jbr)



Hide Ads