Duduk Perkara Surat Suara di Taipei Dikirim Duluan hingga Dinyatakan Rusak

Duduk Perkara Surat Suara di Taipei Dikirim Duluan hingga Dinyatakan Rusak

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 28 Des 2023 20:31 WIB
Ilustrasi Surat Suara Pemilu
Foto: Fuad Hasim/detikcom

Puadi mengatakan ada pengalaman surat suara via pos berpotensi tidak dikembalikan seluruhnya oleh pemilih. Selain itu, dia juga khawatir penetapan surat suara tersebut sebagai surat suara rusak malah menghilangkan hak pilih warga.

"Karena tidak boleh lagi dilakukan penggantian surat suara lebih dari satu
kali. Lalu, berpotensi pelanggaran pidana jika berikutnya terjadi lagi kerusakan dan kemudian diberikan surat suara pengganti lebih dari satu kali," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Puadi juga mengatakan ada berpotensi penyalahgunaan surat suara sehingga berdampak pidana Pemilu. Dia juga mengatakan hal itu bakal berdampak pada anggaran.

"Berpotensi memunculkan kendala bagi PPLN untuk memilah atau memastikan surat suara yang masuk dan dikirim sebelum tanggal 2 Januari dan dikembalikan pada saat penghitungan suara. Selanjutnya terjadi inefisiensi anggaran negara," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Berikut saran Bawaslu kepada KPU:

1. Menetapkan sejumlah 31.276 surat suara yang telah dikirim melalui pos oleh PPLN Taipei kepada pemilih, tidak dianggap sebagai surat suara rusak mengingat potensi persoalan akan menjadi lebih luas. Dengan demikian, tidak perlu ada upaya pengiriman surat suara kembali sebagai pengganti.

2. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap PPLN di wilayah lain dalam hal adanya pengiriman surat suara kepada Pemilih melalui pos di luar waktu yang ditetapkan dan menetapkan bahwa surat suara yang telah dikirim tersebut tidak dianggap sebagai surat suara rusak.

3. Melakukan sosialisasi kepada pemilih, khususnya pemilih dengan metode Pemungutan Suara melalui Pos di seluruh negara untuk tidak melakukan dokumentasi dan mengunggah ke media sosial hal-hal yang bertentangan dengan prinsip kerahasiaan dalam pemungutan suara

4. Memperhatikan saran perbaikan Bawaslu secepatnya agar tidak menimbulkan akibat yang lebih luas.

KPU Jelaskan Alasan Simpulkan Surat Suara di Taipei Rusak

Bawaslu meminta KPU tak menetapkan surat suara yang kecepatan dikirim ke WNI pemilih di Taipei, Taiwan, sebagai surat suara rusak. Namun, KPU menyatakan surat suara yang digunakan di luar prosedur adalah surat suara rusak.

"Kan beda yang sudah dikirim awal kan tidak ada tanda khusus. (Yang baru) kan ada tanda khusus," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2023).

"Kan sudah kami sampaikan, yang surat suara pengganti dan yang belum dikirim akan dikasih kode khusus untuk tidak membingungkan," sambungnya.

Komisioner KPU Betty Idroos menjelaskan surat suara yang sudah dikirimkan kepada pemilih di Taipei telah dianggap rusak. Betty mengatakan surat suara itu dianggap rusak karena dipakai di luar prosedur.

"Sudah dijelaskan oleh Ketua KPU bahwa surat itu dikirim, tapi digunakan sebelum tanggalnya. Oleh karenanya karena di luar prosedur penggunaannya, bentuk surat suara apa pun baik dalam maupun luar negeri di luar prosedur menjadi surat suara yang rusak," kata Betty.

Dia mengatakan KPU telah menyiapkan langkah mitigasi untuk mengantisipasi kebingungan saat perhitungan surat suara. Dia menegaskan PPLN Taipei akan mengirimkan surat suara baru ke para pemilih di sana.

"Betul, jadi nanti sudah ada langkah-langkah mitigasi yang dilakukan oleh kesekjenan (KPU RI) untuk surat suara yang tadinya sudah terkirim, bagaimana nanti cara menghitungnya, langkah-langkah mitigasinya ketika surat suara yang baru akan dikirim," ujarnya.

Dia mengatakan ada 30 ribuan surat suara yang telah terkirim. Dia menyebut seluruh surat suara itu akan dinyatakan rusak dan diberi tanda silang.

"Surat suara yang 30 ribuan sempat terkirim itu kami anggap rusak, jadi ketika nanti return to sender kepada PPLN Taipei itu akan disilangi surat suara rusak," ucapnya.

"Nah surat suara yang baru itu sudah ada langkah mitigasinya. Jadi surat suara yang baru nanti dikirim ulang, mereka akan coblos, yang dihitung hanya surat suara sesuai langkah mitigasi yang dilakukan oleh kesekjenan (KPU RI)," sambungnya.

Betty yakin langkah itu tidak akan menimbulkan kebingungan bagi pemilih. KPU, katanya, akan menyampaikan penyesuaian ini kepada publik.

"Nggak dong, secara penyelenggaraan itu oleh KPU, langkah mitigasi oleh KPU. Nanti disampaikan kepada publik mana yang dihitung atau nggak, itu versi KPU," ujar dia.

Betty kemudian memastikan bahwa kejadian seperti di Taipei tidak akan terjadi di tempat lain. Dia juga berharap tidak akan terjadi kejadian serupa ke depannya.

"Insyaallah sepanjang kami tadi rapat pleno tidak ada tambahan, mudah-mudahan ga ada kejadian itu. Sampai sejauh ini ya kita belum mendapat informasi lagi, mudah-mudahan," tuturnya.


(ygs/ygs)



Hide Ads