PPATK: Kenaikan Laporan Transaksi Mencurigakan di Pemilu Lebih dari 100%

Dwi Rahmawati - detikNews
Kamis, 14 Des 2023 14:11 WIB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (Marlinda/detikcom)
Jakarta -

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengatakan pihaknya mendapat laporan masif terkait kejanggalan transaksi pada pemilu kali ini. Ivan menyebut kenaikan laporan itu lebih dari 100 persen.

"Sudah (politik uang). Bukan indikasi kasus ya. Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan. Misalnya terkait dengan pihak-pihak berkontestasi yang kita dapatkan namanya, DCT itu kita udah dapat," tutur Ivan di Ballroom Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023).

Ia menjawab soal politik uang melalui e-wallet dan e-money. Ivan mengatakan pihaknya tengah mendalami laporan yang masuk ke PPATK terkait transaksi pada pemilu. Ia juga menelusuri transaksi yang dilakukan peserta atau perorangan.

"Tadi seperti misalnya terkait dengan pemilu ini kita dapat DCT kan. Nah, dari DCT kita ikuti, kita melihat memang transaksi terkait dengan pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen di transaksi keuangan tunai, di transaksi keuangan mencurigakan, segala macam. Ini lagi kita dalami," ungkapnya.

Ivan juga menyoroti rekening khusus dana kampanye (RKDK) yang biasanya cenderung tak berfluktuasi. Padahal, lanjutnya, masa kampanye sudah dimulai dan mestinya ada pemasukan di RKDK.

"Ya kan kita beberapa kali sampaikan, sepanjang pengalaman kita terkait dengan Pemilu ini kan RKDK, rekening khusus dana kampanye, itu kan harusnya untuk membiayai kegiatan kampanye politik itu cenderung flat kan, cenderung tidak bergerak transaksinya. Yang bergerak ini justru di pihak-pihak lainnya," tutur Ivan.

Ia khawatir dana yang didapat untuk kampanye justru datang dari sumber yang ilegal. Ia mempertanyakan transaksi janggal di sana.

"Nah ini kan artinya ada ketidaksesuaian bahwa pembiayaan, kita kan bertanya pembiayaan kampanye dan segala macamnya itu dari mana kalau RKDK-nya tidak bergerak, kan. Nah, itu kita melihat ada potensi misalnya orang mendapatkan sumber dari hasil ilegal," imbuhnya.

Lihat juga video 'PPATK: Pemilu Adu Gagasan, Bukan Uang apalagi dari Hasil Tindak Pidana':






(dwr/dnu)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork