Mengenal Siwaskam Bawaslu, Aplikasi Pengawas Kampanye Pemilu 2024

Mengenal Siwaskam Bawaslu, Aplikasi Pengawas Kampanye Pemilu 2024

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 14 Des 2023 10:41 WIB
Ilustrasi Bawaslu
Ilustrasi Bawaslu (Foto: Karin/detikcom)
Jakarta -

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) hendak meluncurkan aplikasi Siwaskam. Aplikasi Siswakam Bawaslu ini digunakan untuk mengawasi adanya dugaan pelanggaran terkait Pemilu di masa kampanye Pemilu 2024.

Bawaslu turut meminta masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan dugaan pelanggaran terkait Pemilu. Bawaslu juga meminta kepada anggotanya untuk membuat laporan hasil pengawasan dalam bentuk format A.

"Bagi seluruh masyarakat Indonesia di tahapan kampanye ini untuk tidak ragu-ragu melaporkan berbagai dugaan pelanggaran selama masa kampanye kepada Bawaslu," kata anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty kepada wartawan, Minggu (26/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bawaslu mengatakan pihaknya tengah membuat aplikasi Siwaskam yang bertujuan untuk pembuatan format laporan form A tersebut. Lantas apa itu aplikasi Siwaskam Bawaslu? Berikut informasi terkait aplikasi Bawaslu tersebut:

Apa Itu Siwaskam Bawaslu?

Siwaskam adalah Sistem Informasi Pengawasan Kampanye. Siwaskam merupakan aplikasi yang tengah dibuat oleh Bawaslu, yang digunakan untuk membuat laporan terkait adanya dugaan pelanggaran Pemilu selama masa kampanye.

ADVERTISEMENT

Anggota Bawaslu RI, Puadi mengatakan bahwa keberadaan aplikasi Siwaskam yang tengah digarap Bawaslu itu akan membantu anggota Bawaslu agar pengawasan kampanye. Hal ini agar proses pengawasan kampanye menjadi lebih terarah.

"Kita sedang membuat aplikasi yang namanya 'Siwaskam' sistem informasi pengawasan kampanye, yang dalam waktu dekat ya ini dalam proses," kata Paudi, Minggu (26/11/2023).

"(Siwaskam) akan segera di launching agar dalam kerja-kerja pengawasan di jajaran kita sesuai dengan apa yang menjadi pegangan pengawas pemilu di jajarannya, sehingga hal ini menjadi terarah apa yang menjadi pegangan dan penyelenggara Pemilu serta jajaran kita di tingkat provinsi, kabupaten, kota termasuk di tingkat kecamatan dan di tingkat kelurahan untuk mengawal ya berkaitan tentang pengawasan di tahapan kampanye ini sampai nanti proses persiapan memasuki hari tenang sampai memasuki proses pemungutan suara," terangnya.

Kegunaan Siwaskam Bawaslu

Siwaskam Bawaslu bertujuan untuk mempermudah jajaran Pengawas Pemilu dalam melaksanakan tugas pengawasan kampanye. Penggunaan Siwaskam ini diwajibkan kepada petugas Bawaslu yang melaksanakan tugas pengawasan kampanye.

Diketahui bahwa saat ini, Bawaslu tengah menjalankan pendampingan terkait penanganan pelanggaran kampanye Pemilu 2024. Dalam kegiatan ini juga dilakukan simulasi penggunaan aplikasi Siwaskam bagi petugas Bawaslu yang nantinya bertugas.

Simak juga 'Bawaslu Ingatkan Saling Menghargai Pilihan di Pemilu 2024 Kota':

[Gambas:Video 20detik]



(wia/imk)



Hide Ads