Vandalisme Stiker Kampanye di Bus hingga Halte, TransJ Lapor Bawaslu

Vandalisme Stiker Kampanye di Bus hingga Halte, TransJ Lapor Bawaslu

Jabbar Ramdhani - detikNews
Rabu, 06 Des 2023 13:21 WIB
Penumpang ngetap kartu pembayaran non cash Bus TransJakarta di Karet 2 Jakarta, Rabu (7/6/2023). PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menyediakan fasilitas Layanan TransJakarta sebagai pengganti halte yang sedang dalam proses revitalisasi. Layanan TransJakarta itu tampak terlihat sederhana dengan adanya banner sebagai penunjuk informasi dengan mesin tap. Selain itu, pembatas halte hanya diberi garis pembatas kecil.
Ilustrasi bus TransJakarta (TransJ) (Foto: Ari Saputra/detikcom)

"Untuk pemasangan stiker atau atribut di fasum, tempat-tempat publik dilarang sesuai UU yang berlaku dari Bawaslu," kata Apriastini.

Sebelumnya diberitakan, properti bus TransJakarta menjadi sasaran vandalisme dengan ditempeli stiker caleg dari salah satu partai politik (parpol). Stiker caleg itu lalu dicopot penumpang lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disebutkan penempelan stiker caleg salah satu parpol itu terjadi di bus TransJ rute 6A. Selain itu, di dalam bus itu didapati setidaknya ada 2 kursi penumpang lain yang ditempeli stiker caleg.

Aksi vandalisme berupa penempelan stiker caleg di kursi penumpang TransJ itu ramai dikritik. Mereka menilai tak semestinya fasilitas umum ditempeli alat peraga kampanye (APK).


(jbr/dhn)



Hide Ads