Polri Persilakan Publik Laporkan Anggotanya yang Tak Netral di Pemilu 2024

Polri Persilakan Publik Laporkan Anggotanya yang Tak Netral di Pemilu 2024

Adrial akbar - detikNews
Selasa, 05 Des 2023 17:09 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho (dok. Polri)
Foto: Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho (dok. Polri)
Jakarta -

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mempersilakan publik lapor jika menemukan personel polri tidak netral di Pemilu 2024. Sandi menegaskan bahwa aturan dan arahan pimpinan terkait netralitas polri sudah disampaikan ke seluruh jajaran.

"Aturan sudah jelas, petunjuk pimpinan sudah jelas, kemudian arahan juga sudah disampaikan. Kalau ada personil polri yang tidak sesuai ketentuan, laporkan," ujar Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Sandi menyebutkan semua jajaran polri siap menindaklanjuti laporan yang masuk. Sehingga dia meminta publik agar tidak membuat isu spekulatif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Propam menunggu, Propam Mabes, Propam Polda, Propam Polres, jadi jangan dibuat isu-isu yang lain," ungkapnya.

Dirinya kembali menegaskan bahwa jika ada anggota polri yang bertindak tidak sesuai aturan agar dilaporkan. Sandi mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan sejumlah pimpinan media untuk menyatakan hal yang serupa.

ADVERTISEMENT

"Jadi kalau memang ada anggota polri yang tidak sesuai ketentuan silakan dilaporkan. Dan dua minggu yang lalu kita sudah ketemu dengan para pemred, kita sampaikan hal yang sama," ucap Sandi.

Simak Video 'Panglima TNI Temui Kapolri Bahas Pengamanan Pemilu hingga Situasi Papua':

[Gambas:Video 20detik]



(ial/eva)



Hide Ads