Kyai kharismastik asal Pandeglang Banten, KH Ahmad Muhtadi Dimyati menyatakan mendukung cawapres Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. Dukungan itu disampaikan Kyai yang lebih dikenal dengan Abuya Muhtadi Dimyati ini melalui pernyataan video pada Sabtu (2/12).
Video dukungan berdurasi 48 detik ini beredar sebelum capres nomor urut 2 Prabowo Subianto menjadwalkan kampanye ke Banten, pada Minggu (3/12). Prabowo berencana mengunjungi Banten setelah bertemu sejumlah ulama di Provinsi Jawa Barat.
Dalam videonya yang beredar, Abuya Muhtadi Dimyati mengimbau pada masyarakat di seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke untuk mendukung putra sulung Presiden Joko Widodo.
"Saya KH Ahmad Muhtadi Dimyati dari Pandeglang, Banten mengimbau kepada masyarakat dari Sabang sampai Merauke untuk (mendukung) Mas Gibran, silakan. Saya ikut membantu dan ikut mendukung," kata Abuya Muhtadi, dalam keterangan tertulis, Minggu (3/12/2023).
Pimpinan Pondok Pesantren Roudotul Ulum, Cidahu, Pandeglang, Banten ini bahkan mengulai imbauannya dengan sebuah permintaan agar semua elemen membantu Gibran.
"Mangga, masyarakat dari Sabang sampai Merauke, Mas Gibran mohon dibantu dari semua elemen, semua masyarakat saya mengharapkan sekali," tutur Abuya Muhtadi yang juga putra pendiri Ponpes Roudotul Ulum, Abuya Muhammad Dimyati al-Bantani ini.
Gibran sendiri saat ini menjadi cawapres dari Capres Prabowo Subianto. Keduanya menjadi paslon nomor urut 2 di Pilpres 2024.
Video pernyataan Abuya Muhtadi sendiri seperti menganulir dukungannya untuk paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang diberikan sebelumnya. Sebab, dalam surat dukungan yang beredar, Abuya Muhtadi sempat menyatakan dukungannya untuk paslon Ganjar-Mahfud pada akhir November kemarin.
"Saya, Abuya Ahmad Dimyati selaku Rais Am Majelis Muzakarah Muhtadi Cidahu memutuskan mendukung pasangan Capres Ganjar Pranowo dan Cawapres Mahfud MD pada Pemilu 2024," kata Abuya Dimyati, dikutip Rabu (29/11).
Simak juga Video: TKN Ungkap Pesan Prabowo-Gibran: Jangan Jelek-jelekkan Paslon Lain
(ega/ega)