Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito menjabarkan lima kunci pelaksanaan Pemilu yang demokratis. Salah satunya yakni birokrasi netral.
Hal tersebut dipaparkan dalam diskusi publik bersama kelompok Gabungan Koalisi Aliansi Masyarakat Sipil. Tema diskusi yakni 'Kualitas Demokrasi dan Kepemimpinan Indonesia Akan Diuji Melalui Netralitas Pemilu 2024'.
"Pertama, regulasi yang baik. Kedua, birokrasi yang netral. Ketiga, peserta yang taat aturan. Keempat, pemilih yang cerdas dan partisipatif. Kelima, penyelenggara Pemilu yang berintegritas," jelas Heddy di Gedung Dewan Harian Nasional, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat pada Selasa (28/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Salah satu kunci, birokrasi netral. 100 persen netral. Yang namanya birokrasi itu semuanya. Fungsi tata kepemerintahan harus 100 persen netral," ungkapnya.
Heddy mengajak para peserta diskusi yang hadir ikut mengawal proses Pemilu di masa kampanye yang sudah dimulai hari ini. Dia berharap Pemilu berjalan demokratis dan berintegritas.
"Saya cuma minta agar mengawal. Karena kita sudah sepakat mengambil jalan demokrasi bagi kehidupan bangsa, mari kita kawal Pemilu menjadi Pemilu yang benar-benar demokratif dan berintegritas," ucapnya.
Diskusi ini turut dihadiri oleh perwakilan Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud Md. Co-Kapten Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Al Muzzamil menyampaikan saat ini Komisi I DPR RI telah membuat panja netralitas Pemilu sebagai wujud gerakan netral bersama.
"Di Komisi I kita sampai membuat panja netralitas Pemilu untuk seluruh mitra komisi. Mitra komisi I itu ada panglima TNI BRIN, Kemlu, Dewan Pers, KIP, KPI, RRI, TVRI. Jadi, untuk menyampaikan kepada publik bahwa netralitas pemilu ini memang harus menjadi gerakan kita bersama," katanya.
Adapun Jubir TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono menilai perlu adanya gerakan untuk saling mengingatkan. Menurutnya, hal tersebut hal yang wajib agar demokrasi Indonesia tetap tumbuh.
"Kita wajib untuk mengingatkan dan kemudian mengingatkan bukan berarti pidana, mengingatkan adalah kewajiban dari setiap kita untuk menjaga Indonesia agar demokrasinya tetap tumbuh bukan tergerus apa lagi runtuh," ujarnya.
Simak juga 'Bawaslu Ingatkan Ada Ancaman Bui Bagi Pelanggar Kampanye di Medsos':