KPU Buka Layanan Pindah Lokasi Memilih bagi Warga KTP Luar DKI di Area CFD

Annisa Aulia Rahim - detikNews
Minggu, 26 Nov 2023 12:02 WIB
Foto: Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata (tengah)-(Annisa/detikcom)
Jakarta -

KPU DKI Jakarta membuka stan layanan pindah lokasi memilih bagi warga ber-KTP luar Jakarta di area car free day (CFD) Jakarta. Apa syaratnya?

Pantauan detikcom, Minggu (26/11/2023), booth tersebut berada di sekitar Bundaran HI. Tampak spanduk bertuliskan 'KPU Goes to Car Free Day' pada stan tersebut.

Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari program KPU DKI. Dia mengatakan KPU DKI sedang melakukan upaya jemput bola untuk menyosialisasikan Pemilu digelar 14 Februari 2024.

"Kita akan menjemput bola di tempat-tempat keramaian untuk memastikan masyarakat ngeh bahwa besok, 14 Februari kita harus menggunakan hak pilih," kata Wahyu.

Wahyu mengatakan adapun pengadaan stan itu juga ditujukan untuk memudahkan masyarakat yang ingin pindah lokasi memilih. Dia mengatakan banyak warga yang tinggal di Jakarta, namun ber-KTP luar Jakarta.

"Jadi masyarakat Jakarta yang ingin pindah milih nggak perlu ke kelurahan/kecamatan, bisa kami layani di acara CFD," ujarnya.

Wahyu mengatakan booth KPU DKI akan dibuka setiap CFD hingga menjelang Pemilu 2024. Dia mengatakan masyarakat bisa mengurus pindah lokasi memilih dengan membawa e-KTP disertai kartu tanda mahasiswa ataupun surat keterangan kerja dari kantor di Jakarta.

"Sampai menjelang pemungutan suara. Tentu saja dengan membawa bukti pendukung. Silahkan membawa kartu mahasiswa atau surat kerja nya, apapun," ujarnya.

Lihat juga Video: Penetapan Capres-Cawapres KPU Digugat ke PTUN oleh Projo Ganjar







(haf/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork