KRPP Adukan Pj Bupati Sorong ke Bawaslu soal Pakta Integritas

KRPP Adukan Pj Bupati Sorong ke Bawaslu soal Pakta Integritas

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 21 Nov 2023 14:44 WIB
KRPP adukan Pj Bupati Sorong ke Bawaslu
Foto: KRPP adukan Pj Bupati Sorong ke Bawaslu (Anggi/detikcom)
Jakarta -

Komite Relawan Penggerak Pancasila (KRPP) membuat aduan ke Bawaslu RI terkait netralitas kepala daerah. Di antaranya, terkait pakta integritas Pj Bupati Sorong, hingga adanya dugaan intimidasi di Kementerian Desa.

"Adanya pernyataan tersebut (pakta integritas) sangat mencederai demokrasi dan sangat berpotensi merusak tatanan demokrasi, dan dapat diduga adanya kerja-kerja rahasia dari aparatur negara untuk memenangkan salah satu calon," ujar Ketua KRPP Arif Hariman kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).

Arif mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Bawaslu atas respons yang diberikan terhadap isu pakta integritas. Dia mendukung langkah-langkah yang telah dilakukan Bawaslu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami juga meminta dan mendukung untuk Bawaslu agar lebih melakukan penelusuran, penyelidikan terhadap adanya pakta integritas tersebut yang mana kita tahu bahwa sebagian besar daerah dalam masa Pemilu ini dipimpin oleh Pelaksana Jabatan (PJ) kepala daerah, sehingga kemungkinan besar yang melakukan hal yang sama bukan hanya seorang Pj Bupati Sorong saja, namun ada Pj kepala daerah yang lainnya yang juga melakukan hal yang sama," paparnya.

Arif mengatakan pakta integritas itu telah mencederai demokrasi Indonesia. Dia pun mendorong Bawaslu agar selalu memantau hal-hal yang timbul di daerah, terutama terkait netralitas ASN.

ADVERTISEMENT

Kemudian, KRPP juga melaporkan adanya dugaan intimidasi perintah kepada para pendamping desa oleh pihak Kementerian Desa untuk mensosialisasikan dan mengajak memilih salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden di media sosial.

"Bahwa pihak pendamping desa diminta untuk membuat akun media social sebanyak banyaknya dengan kewajiban melakukan posting 3-5 kali sehari yang berisikan konten untuk mengajak dan minimal mempromosikan salah satu calon presiden peserta pemilu dan partai salah satu partai politik peserta pemilu," ungkap dia.

Dia pun berharap Bawaslu dapat memberikan perhatian lebih kepada para pendamping desa. Dalam laporannya, kata Arif, pihaknya membawa sejumlah barang bukti.

"Bawaslu meminta dua objek barang bukti yaitu tertulis dan fakta seperti video ataupun data-data yang lain," ujarnya.

"Tapi kita hanya bawa bukti tertulis yang nantinya kita akan bawa lagi kekurangan barang bukti yang lain," sambungnya.

(dwr/maa)



Hide Ads