Bamsoet Dorong Peran Politik Perempuan pada Pemilu 2024

Bamsoet Dorong Peran Politik Perempuan pada Pemilu 2024

Inkana Putri - detikNews
Rabu, 15 Nov 2023 20:36 WIB
MPR
Foto: Dok. MPR
Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo turut mendorong partisipasi politik perempuan pada Pemilu 2024. Adapun dukungan ini dihadirkan melalui gelaran Sosialisasi Empat Pilar MPR RI sekaligus Talk Show Kebangsaan dan Sosialisasi Pedoman Dasar Forhati.

Adapun talk show yang digelar MPR RI bersama Forum Alumni HMI-Wati (FORHATI) akan membahas tentang peran politik perempuan dalam Pemilu 2024. Di samping itu, talk show juga akan menghadirkan para capres - cawapres beserta tim pemenangannya untuk menyampaikan gagasannya tentang masa depan Indonesia, khususnya dalam program pemberdayaan perempuan.

Bamsoet mengatakan kegiatan ini juga sekaligus untuk memastikan ikim politik tetap sejuk hingga selesainya berbagai tahapan Pileg dan Pilpres 2024.

"Tingkat partisipasi perempuan dalam politik memang sudah meningkat. Tercermin dari keterpilihan kaum perempuan di parlemen yang dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Misalnya pada tahun 1999 baru mencapai 9 persen, kemudian meningkat menjadi 11,8 persen pada tahun 2004. Meningkat kembali pada tahun 2009 menjadi 18,3 persen, namun sedikit menurun tahun 2014 menjadi 17,3 persen. Pada tahun 2021, capaian ini kembali meningkat menjadi 21,9 persen. Meskipun kita mensyukuri peningkatan angka partisipasi perempuan dalam parlemen, namun capaian tersebut belumlah mencapai target yang diharapkan, yaitu sebesar 30 persen," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (15/11/2023).

Hal ini disampaikannya usai menerima Presidium Forhati, di Jakarta, Rabu (15/11). Bamsoet mengungkapkan berdasarkan data Inter-Parliamentary Union (IPU) yang dirilis pada November 2022, dengan rasio persentase jumlah anggota parlemen perempuan sebesar 21,9 persen, Indonesia menduduki peringkat ke-105 dari 188 negara. Adapun angka ini lebih rendah dibandingkan rata-rata persentase perempuan anggota parlemen di tingkat global yang mencapai 26,5 persen.

"Kesetaraan hak politik perempuan dan laki-laki sebenarnya telah dijamin oleh Konstitusi. Kita pun telah meratifikasi Konvensi Hak Politik Perempuan ke dalam Undang-Undang Nomor 68 Tahun 1968. Lebih spesifik lagi, affirmative action sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 mengamanatkan bahwa pengajuan calon legislatif harus memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen. Di samping itu, penerapan zipper system mengatur, bahwa dari setiap 3 orang bakal calon terdapat sekurang-kurangnya 1 orang perempuan bakal calon," ungkap Bamsoet.

Mantan Ketua DPR ini pun menambahkan, berbagai bentuk keberpihakan tersebut juga ditopang oleh fakta, yakni perspektif kaum perempuan terhadap kehidupan politik yang cukup menjanjikan. Hal ini tercermin dari rilis hasil penelitian Plan International Indonesia, yang mengangkat tema 'Remaja Perempuan dan Politik'.

Hasil penelitian menunjukkan 94 persen remaja perempuan percaya mengenai urgensi keterlibatan kaum perempuan dalam dunia politik. Namun, penelitian tersebut juga mengungkapkan lebih dari 97 persen remaja perempuan berpandangan masih ditemukan hambatan-hambatan untuk berpartisipasi dalam dunia politik.

"Menyikapi berbagai paradigma di atas, kita menyadari bahwa untuk mengoptimalkan partisipasi kaum perempuan, masih diperlukan adanya dorongan dari berbagai pemangku kepentingan. Salah satunya adalah dari partai politik, melalui proses rekrutmen politik yang akomodatif bagi kaum perempuan, untuk menjaring sebanyak-banyaknya perempuan yang memiliki potensi dan kompetensi," pungkasnya.

Sebagai informasi, turut hadir Presidium Forhati pada pertemuan ini, antara lain Cut Emma Mutia Ratna Dewi, Wa Ode Nurhayati, Elly Ernawati, dan Nurjanah. (akn/ega)




Hide Ads