Jawaban Timnas AMIN dan TPN soal Banyak Pihak Tak Siap Gibran Cawapres

Jawaban Timnas AMIN dan TPN soal Banyak Pihak Tak Siap Gibran Cawapres

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 12 Nov 2023 09:01 WIB
Sejumlah warga berebut untuk bersalaman dengan bakal calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka (tengah) saat safari politik di Pasar Natar, Lampung Selatan, Lampung, Sabtu (11/11/2023). Gibran melakukan safari politik di provinsi tersebut dengan mengunjungi sejumlah tempat guna menemui dan mendengar aspirasi pendukungnya.
Gibran Rakabuming Raka (Foto: Antara Foto/Ardiansyah)

TPN Pertanyakan Kelayakan Gibran

Jubir Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Chicco Hakim, merespons pernyataan Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani, soal banyak yang tak siap bakal cawapres Gibran Rakabuming Raka menjadi pemimpin 2024. Chicco mempertanyakan kelayakan Gibran.

"Kami balik bertanya apakah layak Gibran jadi pemimpin nomor 2 di negara besar yang kita cintai ini? Dengan pengalaman yang sangat minim di pemerintahan, bahkan dalam kehidupan secara umum," kata Chicco kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jubir Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Chicco Hakim,Foto: Jubir Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Chicco Hakim (dok. istimewa)

Chicho mengatakan TPN Ganjar-Mahfud siap bertarung dengan siapapun di Pilpres 2024. Dia mengatakan pencalonan Gibran hanya menambah kewaspadaan dari TPN.

"TPN Ganjar Mahfud pada prinsipnya siap bertarung dengan siapapun di kontestasi pilpres ini. Kehadiran seorang Gibran tidak banyak mempengaruhi strategi kampanye TPN Ganjar-Mahfud kecuali mungkin peningkatan kewaspadaan kami atas kemungkinan ketidaknetralan aparat negara, hingga penyelenggara pemilu. Karena faktanya Gibran adalah anak kandung Presiden," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Chicco kemudian mengungkit soal batas usia capres-cawapres yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menyindir Anwar Usman yang merupakan adik ipar Presiden Jokowi dicopot sebagai Ketua MK karena melakukan pelanggaran etik berat.

"Dan kita ketahui pencalonannya pun jelas dipaksakan melalui proses gugatan di MK hanya untuk memenuhi kriteria khusus baginya dan ketua MK yang juga adalah pamannya yang memutus. Perkara tersebut sudah dinyatakan melakukan beberapa pelanggaran berat hingga dicopot dari jabatannya," ujarnya.


(eva/ygs)



Hide Ads