Jubir Anies soal Anwar Usman: Kok Hanya Diberhentikan sebagai Ketua MK?

Jubir Anies soal Anwar Usman: Kok Hanya Diberhentikan sebagai Ketua MK?

Rumondang Naibaho - detikNews
Jumat, 10 Nov 2023 20:50 WIB
Juru bicara bakal capres Koalisi Perubahan Anies Baswedan, Sudirman Said.
Jubir Anies Baswedan, Sudirman Said. (Rumondang Naibaho/detikcom)

Anwar Usman dicopot dari jabatannya usai MKMK membacakan putusan nomor 2/MKMK/L/11/2023. Putusan itu terkait dugaan pelanggaran etik hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terlapor Ketua MK Anwar Usman.

"Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat. Sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie membacakan putusan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Buntut pelanggaran itu, Anwar tak boleh mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir.

"Hakim terlapor tidak berhak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan mahkamah konsitusi sampai jabatan hakim terlapor sebagai hakim konstitusi berakhir," ucap Jimly.


(ond/rfs)



Hide Ads