PP Muhammadiyah merespon keputusan politik Din Syamsuddin yang memberi dukungan kepada pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Pemilu 2024. Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengatakan itu bagian dari hak setiap warga negara dalam menentukan pilihan politik.
"Ya itu bagian dari hak politik Pak Din (Syamsuddin) sebagai warga negara Indonesia dan kami tidak ada persoalan apapun dengan apapun yang beliau pilih dan lakukan. Karena pada dasarnya Muhammadiyah memberikan kebebasan kepada anggota dan juga kepada pimpinan sekalipun untuk mereka memiliki afiliasi dan pilihan politik sesuai dengan hati nuraninya," kata Abdul Mu'ti kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Abdul Mu'ti turut menjelaskan posisi Din Syamsuddin yang saat ini sudah tidak lagi mengemban jabatan apa pun dalam struktur PP Muhammadiyah. Dia pun menganggap keputusan Din murni pilihan pribadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah pak din sekarang tidak dalam posisi struktural di PP Muhammadiyah. Ya beliau sekarang posisinya ketua ranting, ya gapapalah, tidak perlu (nonaktif) dari jabatan ketua ranting. Ada yang menjadi ketua ranting saja alhamdulillah. Jadi itu saya kira sikap pandangan Pak Din yang secara pribadi telah beliau pilih," jelas Abdul Mu'ti.
PP Muhammadiyah Nonaktifkan Pengurus yang Jadi Timses Paslon
Abdul Mu'ti menjelaskan sudah membuat aturan terkait penonaktifan bagi pengurus struktural PP Muhammadiyah yang mencalonkan diri sebagai calon legislatif. Termasuk bagi pengurus yang terlibat ke dalam tim pemenangan pasangan capres-cawapres manapun.
"Walaupun kalau misalnya seseorang menjadi pimpinan di perserikatan atau pimpinan di amal usaha, mereka memang harus mematuhi apa yang menjadi ketentuan di Muhammadiyah, karena ini kami baru saja menerbitkan aturan internal untuk pimpinan perserikatan, pimpinan amal usaha, yang menjadi timses dari paslon tertentu di semua struktur timses itu nonaktif dari jabatannya," jelas Abdul Mu'ti.
"Kemudian untuk yang menjadi Caleg itu juga nonaktif. Tapi nanti setelah semua perhelatan selesai, menjadi caleg terpilih atau tidak terpilih, kalau tidak terpilih jelas balik lagi, tapi yang terpilih ya kita enggak tahu. Tapi balik lagi itu boleh, kan kita punya banyak contoh ya yang terpilih kemudian merangkap sebagai pimpinan dan sebagai anggota legislatif ada banyak contohnya di banyak struktur," pungkasnya.