Nusron soal Usulan Hak Angket MK: Masinton Nggak Paham Tata Negara

Nusron soal Usulan Hak Angket MK: Masinton Nggak Paham Tata Negara

Arief Ikhsanudin - detikNews
Kamis, 02 Nov 2023 07:55 WIB
Nusron Wahid
Foto: Nusron Wahid. (Silvia Ng/detikcom)
Jakarta -

Anggota DPR RI Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) usai polemik putusan soal batas usia Capres dan Cawapres. Politikus Golkar, Nusron Wahid, menyebut Masinton tak mengerti tata negara.

"Ini menurut saya. Ini Politisi tak mengerti sudut pandang tata negara," kata Nusron dalam acara Adu Perspektif detikcom X Total Politik, Rabu (1/11/2023).

Nusron mempertanyakan apa yang akan diangketkan oleh DPR. Apakah karena keputusan tak sesuai yang diinginkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hakim konstitusi memang hak dia untuk ambil keputusan. Dia (Masinton) mau intervensi ini, karena tak sesuai dengan yang diinginkan," katanya.

Nusron menjelaskan, DPR hanya bisa melakukan hak angket untuk menyelidiki masalah di pemerintahan, atau eksekutif. Sementara, Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan bagian dari Yudikatif.

ADVERTISEMENT

"DPR hak pengawasan pada pemerintah, dalam rangka untuk mengawasi apakah program pemerintah sesuai atau tidak, langgar atau tidak," kata Nusron.

"Kalau Mahkamah Konsitusi, itu. Itu mengamati apakah satu undang-undang menyalahi konstitusi atau tidak. Mau diangket? Ini bagaimana judulnya," katanya.

Sebelumnya, Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap MK. Masinton mengungkit putusan MK soal syarat capres dan cawapres dalam pertimbangan usulan angket tersebut.

Hal ini disampaikan Masinton di tengah Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

"Hukum dasar konstitusi adalah roh dan jiwa semangat sebuah bangsa, tapi apa hari ini yang terjadi? Kita malah mengalami satu tragedi konstitusi pasca terjadinya keputusan MK 16 Oktober lalu," kata Masinton.

"Ya, (keputusan MK) itu adalah tirani konstitusi," imbuh dia.

Masinton mengatakan interupsinya kali ini tidak ada sangkut pautnya dengan pasangan capres cawapres. Dia mengklaim tidak berdiri di atas kepentingan partai politik terkait protesnya ini.

"Saya berdiri di sini bukan atas kepentingan partai politik. Saya tidak bicara tentang calon presiden Saudara Anies dan Saudara Muhaimin Iskandar. Saya tidak bicara tentang Pak Ganjar dan Prof Mahfud," katanya.

Masinton juga mengatakan dirinya tak sedang membicarakan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. Namun dia tak menyebutkan nama Gibran.

"Saya juga tidak bicara tentang Pak Prabowo beserta pasangannya," tuturnya.

Berkaitan dengan itu, Masinton mengajukan hak angket DPR terhadap Mahkamah Konstitusi.

"Kita harus menggunakan hak konstitusional yang dimiliki oleh lembaga DPR ibu ketua saya Masinton Pasaribu anggota DPR RI daerah pemilihan DKI Jakarta II, mengajukan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi," kata Masinton.

Simak Video 'Mahfud Md Mempersilakan DPR Ajukan Hak Angket Terhadap MK':

[Gambas:Video 20detik]

(aik/yld)



Hide Ads