Partai Garuda: MK Bukan Mahkamah Keluarga, Ada 9 Hakim Konstitusi

Partai Garuda: MK Bukan Mahkamah Keluarga, Ada 9 Hakim Konstitusi

Marlinda Erwanti - detikNews
Minggu, 15 Okt 2023 11:01 WIB
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi
Foto: Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi (Dok. Istimewa)

Kembali ke pelesetan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi Mahkamah Keluarga, Rizal Ramli menyebut akan ada sirkus Mahkamah Keluarga yang memutuskan seseorang boleh menjadi capres/cawapres asal pernah menjadi bupati atau gubernur. Dia pun menyinggung Mahkamah Keluarga membangun dinasti keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Hari ini akan ada sirkus Mahkamah Keluarga yang akan memutuskan boleh jadi Capres/Wapres, tidak ubah batas umur, asalkan pernah jadi Bupati/Gubernur. Memalukan ini MK menjadi 'Mahkamah Keluarga' membangun dinasti kerajaan Jokowi - disgusting. Jokowi jatuh, kita bubarkan MK nepotisme dan abal-abal ini," tulis Rizal Ramli di akun X nya, hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Putusan Dibacakan Senin Pekan Depan

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menjadwalkan putusan usia capres cawapres pada Senin pekan depan, apakah minimal tetap berusia 40 tahun atau turun. Atau malah diberi batas usia maksimal.

Berdasarkan jadwal sidang yang dilansir website MK, Selasa (10/10), keluar jadwal sidang putusan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Senin 16 Oktober 2023, 10:00 WIB," demikian keterangan MK.


(mae/fjp)



Hide Ads