Demokrat juga mendengar nama-nama tersebut akan dibicarakan oleh Ketum Gerindra Prabowo Subianto bersama dengan Ketum partai pengusung. Ia menyebut Demokrat akan memberikan saran jika diminta, tetapi keputusan akhir ada di tangan Menteri Pertanahan RI tersebut.
"Kedua, kami juga mendengar Bapak Prabowo Subianto akan meminta sekaligus mendengarkan pandangan dari pimpinan tiap-tiap parpol anggota Koalisi Indonesia Maju sebelum beliau memutuskan siapa cawapres yang akan dipilih," ujar Herzaky.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu saja, kami dari Partai Demokrat juga akan memberikan pertimbangan dan masukkan ketika hal tersebut diminta. Tapi tentu saja, bagi Partai Demokrat, Bapak Prabowo lah yang akan memutuskan siapa cawapresnya nanti," sambungnya.
Sementara itu, pengurus Gerindra di sejumlah daerah hingga sejumlah organisasi relawan mengusulkan duet Prabowo-Gibran untuk Pilpres 2024.
Namun, usia Gibran belum mencukupi persyaratan batas minimal usia capres-cawapres jika mengikuti aturan yang ada saat ini. Batas usia capres-cawapres saat ini yakni minimal 40 tahun.
Aturan batas usia tersebut tengah digugat di Mahkamah Konstitusi (MK). MK akan memutuskan gugatan tersebut pada Senin (16/10).
(lir/lir)