Pengamat Ingatkan MK Hati-hati soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Pengamat Ingatkan MK Hati-hati soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Inkana Putri - detikNews
Rabu, 11 Okt 2023 08:41 WIB
Airlangga Pribadi Kusman
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta -

Pengamat Politik Airlangga Pribadi Kusman mengingatkan Mahkamah Konstitusi (MK) agar berhati-hati saat memutus perkara gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) menjelang Pemilu 2024.

"Hendaknya MK bersikap hati-hati dan bijaksana dalam mengambil keputusan berhubungan dengan hal tersebut," ujar Airlangga, Rabu (11/10).

Pengamat dari Universitas Airlangga (Unair) ini menjelaskan tidak dapat dipungkiri jika gugatan batas usia capres-cawapres dihubungkan dengan kepentingan politik. Salah satunya terkait sosok Wali Kota Solo Gibran Rakabuming yang disebut akan menjadi bakal cawapres pada Pilpres 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menyikapi persoalan ini, Airlangga berharap MK dapat mempertimbangkan posisinya sebagai guardian of constitution atau pelindung utama konstitusi. Oleh karena itu, ia mengingatkan MK agar mengambil keputusan harus bebas dari kepentingan politik.

"Mengambil kebijakan yang langsung berhubungan dengan kontestasi antarkekuatan politik dapat mengundang kritikan terkait dengan dimensi etik seperti imparsialitas. Dalam konteks ini, maka yang dipertaruhkan adalah muruah dari Mahkamah Konstitusi," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, jika MK mengabulkan gugatan tersebut maka bisa dianggap menjadi instrumen politik dari kekuasaan. Terlebih Gibran merupakan anak dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Maka sorotan juga akan berpengaruh pada muruah Presiden Joko Widodo, yang akan dianggap oleh publik menggunakan lembaga MK bagi strategi kekuasaannya," ucapnya.

Airlangga pun menyarankan bila MK mengabulkan gugatan tersebut, sebaiknya disertai catatan bahwa keputusan tersebut berlaku setelah pertarungan Pilpres 2024 selesai.

"Sehingga MK tetap dapat menjaga integritasnya dan tidak terseret oleh pusaran kekuasaan dalam kontestasi elektoral Pilpres 2024," pungkasnya.

Lihat Video: PAN Bicara soal Peluang Gugatan Batas Usia Cawapres Dikabulkan MK

[Gambas:Video 20detik]



(akd/akd)



Hide Ads