"Maka kita tidak bisa judge iya atau tidak. Harus dilakukan dulu penelusuran, betul atau tidak. Karena akan sangat merugikan kalau ternyata beritanya bohong tapi digoreng," ungkap Lolly.
"Jadi kalau misalnya dalam konteks ini kepolisian memproses ya kita tinggal lihat, kita tunggu hasilnya seperti apa. Kalau terbukti, publik akan lakukan penilaian, lalu kalau tidak terbukti maka namanya harus dipulihkan," imbuh dia.
Laporan LBH PMII itu dibuat di kantor KPU RI pada Senin (25/9). Mereka yang dilaporkan merupakan bacaleg, di antaranya Gilang Dirgahari (GD), Vicky Prasetyo (VP), dan Denny Wahyudi atau Denny Cagur (DC).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, tiga orang nama itu yang kami adukan ke KPU supaya mendapat perhatian khusus dibanding dengan caleg-caleg yang lain," kata Direktur LBH PMII, Muhammad Qusyairi.
Qusyairi berharap mereka dicoret dari DCS oleh KPU. Sebab, Qusyairi menilai judi online dapat membawa dampak buruk bagi masyarakat.
(amw/jbr)