Emak-emak Permata 08 Deklarasi Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Antara News - detikNews
Sabtu, 23 Sep 2023 07:39 WIB
Foto: Komunitas emak-emak deklarasikan Permata 08 dukung bakal Capres Prabowo Subianto di Mojokerto, Jawa Timur. (ANTARA/HO-Permata 08)
Jakarta -

Komunitas emak-emak di Jawa Timur (Jatim) dan Jawa Barat (Jabar) mendeklarasikan mendukung bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Komunitas itu menamakan diri Relawan Prabowo Bersama Emak-Emak Tangguh (Permata) 08.

"Alasan kuat mendukung Prabowo lantaran memiliki sikap yang tegas dan disegani oleh semua lapisan masyarakat," kata Koordinator Permata 08 Mojokerto, Jatim, Rosalina Hani, dilansir Antara, Jumat (22/9/2023).

Dia mengatakan emak-emak di Mojokerto sudah sejak lama mendukung Prabowo. Selain Mojokerto, emak-emak juga mendeklarasikan Permata 08 di Madiun, Jatim.

Koordinator Permata 08 Madiun, Erma Millati Faizah, mengatakan Prabowo merupakan sosok yang sudah dekat dan melekat di hati para emak-emak.

"Pak Prabowo sangat melekat di hati emak-emak, dan emak-emak ini sangat loyal dan solid mendukung Pak Prabowo," kata Erma.

Menurutnya, alasan kuat Permata 08 di Madiun memberikan dukungan karena Prabowo memiliki kepemimpinan yang tegas. Ia juga meyakini Prabowo sebagai sosok pemimpin yang tepat untuk memimpin Indonesia di masa yang akan datang.

"Pak Prabowo cocok untuk memimpin bangsa Indonesia pada periode 2024-2029," katanya.

Prabowo juga mendapatkan dukungan dari komunitas emak-emak di Jabar yang mendeklarasikan dukungan di GOR Ki Wangsa Dwipa, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jabar, Kamis (21/9).

"Kami emak-emak Indonesia menyatakan mendukung calon Presiden Prabowo Subianto dan membentuk Relawan Prabowo Bersama Emak-emak Tangguh 08 atau Permata 08 sebagai langkah nyata," kata Koordinator Permata 08 Jabar, Khusnul Khotimah.

Dia mengatakan emak-emak Permata 08 di Jabar secara konsisten memberikan dukungan kepada Prabowo untuk memenangkan Pilpres 2024.

"Kami mendukung penuh Pak Prabowo untuk kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia," ucapnya.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Simak Video 'Adu Kuat Tim Pemenangan Anies Vs Ganjar, Bagaimana dengan Kubu Prabowo?':






(jbr/jbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork