Ketua KPU di Rapat DPR: Kami Lebih Cenderung Pendaftaran Capres 19-25 Oktober

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Rabu, 20 Sep 2023 17:05 WIB
Foto: KPU rapat bersama Komisi II DPR (Firda/detikcom)
Jakarta -

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menghadiri rapat membahas Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) mengenai tahapan pemilu, salah satunya perubahan masa pendaftaran capres dan cawapres 2024. Hasyim mengatakan pihaknya cenderung setuju dengan opsi masa pendaftaran capres dan cawapres pada 19-25 Oktober.

Rapat ini digelar di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/9/2023). Hasyim mulanya memaparkan dua opsi perubahan masa pendaftaran capres dan cawapres, yaitu 10-16 Oktober dan 19-25 Oktober.

Hasyim menyampaikan penetapan dan pengumuman paslon peserta Pemilu 2024 pada dua opsi tersebut jatuh di tanggal yang sama, yakni pada 13 November 2023.

"Penetapan (capres dan cawapres) 13 November. Demikian juga kalau masa pendaftaran mulai Kamis 19 Oktober sampai 25 Oktober maka kemudian untuk penetapan dan pengumuman capres dan cawapres pada Senin 13 November," kata Hasyim dalam rapat.

Hasyim mengatakan KPU cenderung setuju dengan opsi yang kedua. Dia mengungkapkan alasannya.

"Berdasarkan dua opsi atau alternatif rancangan program jadwal kami lebih cenderung untuk masa pendaftaran dimulai 19 Oktober sampai 25 Oktober 2023, karena dengan begitu ini bagian dari operasionalisasi dari Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan (pemilu). Dan substansi dari jadwal yang kami ajukan ini juga sudah merupakan sinkronisasi dan penyesuaian Undang-Undang Nomor 7 tahun 2023 tentang perubahan Undang-Undang Pemilu," kata Hasyim.

Sudah Dibahas di Rapat Konsiyering

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menyampaikan pihaknya dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP telah melakukan rapat konsinyering semalam. Pembahasan rapat itu terkait perubahan jadwal pendaftaran capres hingga aturan kampanye.

"Kemarin malam karena kita kemarin jadwalnya padat juga komisi II ya. Kita membahas PKPU tentang jadwal pencalonan ya, kampanye sama pencoblosan dan perhitungan suara," kata Saan kepada wartawan, Rabu (20/9).

Saan menyebut pihaknya dengan pemerintah akan memutuskan penetapan jadwal pendaftaran capres cawapres sore ini. Diketahui ada dua opsi waktu pendaftaran capres yakni antara tanggal 10-16 Oktober atau 19-25 Oktober 2023.

"Iya itu diputuskan nanti, tapi opsinya sudah disepakati. Nanti opsi itu kita putuskan, apakah 19-25 (Oktober) atau 10-16 (Oktober)," ujarnya.

Simak Video 'Survei Pemilih NU di LSI Denny JA: Prabowo 36,2%, Ganjar 35,5%, Anies 17,9%':






(fca/maa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork