Pengakuan Anies Tutup Alexis Tanpa Marah-marah

Pengakuan Anies Tutup Alexis Tanpa Marah-marah

Tim detikcom - detikNews
Senin, 18 Sep 2023 07:25 WIB

Mundur ke beberapa tahun silam, Anies Baswedan, gubernur DKI Jakarta saat itu, menutup Diskotek Alexis yang merupakan milik PT Grand Ancol. Diskotek yang beralamat di Jalan RE Martadinata No 1, Ancol, Jakarta Utara itu ditutup pada Rabu 27 Maret 2018.

Alexis ditutup total karena melanggar Perda No 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan, Pergub No 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan, dan Keputusan Kadis PM PTSP No 32 Tahun 2018. Penutupan Alexis merupakan salah satu dari 23 janji Anies ketika terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta, yang saat itu berpasangan dengan Sandiaga Uno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah Alexis ditutup, Anies memberi ultimatum kepada tempat hiburan lainnya untuk menaati aturan. "Kepada yang lain, jangan coba-coba. Taati semua perda, dan empat hal pelanggaran utama itu (di antaranya prostitusi, perdagangan manusia, dan narkoba) jangan dilakukan. Karena, kalau dilakukan, Anda bisa mengalami apa yang dialami oleh Alexis," kata Anies di gedung DPRD DKI, Rabu (28/3/2018).

Selang sebulan kemudian, Anies juga menutup Diskotek Exotic. Surat perintah penutupan Exotic dikirim DPMPTSP nomor 38 tahun 2018 tanggal 12 April tentang Pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT Exotic Paradise. Tempat tersebut diduga melanggar aturan terkait peredaran narkoba.

ADVERTISEMENT


(fca/fca)



Hide Ads