Partai Garuda menyatakan siap mengadakan kampanye di berbagai kampus dan berdiskusi bersama-sama mahasiswa. Garuda menyebut pihaknya siap asal diizinkan pihak yang bertanggung jawab di kampus serta sesuai dengan UU Pemilu.
"Kami segera mendaftarkan Pelaksana Kampanye ke KPU/KPUD. Pelaksana Kampanye Partai Garuda akan segera mengirimkan surat izin kepada pihak yang bertanggung jawab di kampus untuk melaksanakan kampanye nanti pada saat masa kampanye," kata Waketum Garuda Teddy Gusnaidi dalam keterangan tertulis, Selasa (29/8/2023).
Teddy menyebut Partai Garuda akan meminta izin dan mengundang mahasiswa hadir dalam kampanye. Hal ini akan dilakukan asalkan, Teddy menegaskan, mendapatkan izin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami jauh-jauh hari akan meminta izin dan akan mengundang para mahasiswa untuk hadir dan berinteraksi dalam kampanye. Tentu kami akan mengundang mahasiswa jika kami telah mendapatkan izin dari pihak yang bertanggung jawab di kampus. Karena itu mekanisme yang wajib kami lakukan berdasarkan UU Pemilu," kata Teddy.
Teddy menyebut mahasiswa yang mempunyai hak pilih wajib mendapatkan informasi sebelum menentukan pilihannya untuk 2024. Teddy menyebut mahasiswa harus mengerti siapa yang mereka pilih di 2024.
"Mahasiswa sebagai pemilih, wajib mendapatkan informasi dan berhak bertanya, mengkritisi bahkan menguliti kami agar mereka bisa menentukan pilihan dalam Pemilu 2024. Jangan sampai mereka tidak mengerti wakil rakyat yang mereka pilih, sehingga akan menimbulkan kekecewaan nanti atas pilihan mereka," katanya.
"Karena ini adalah kewajiban kami sebagai Partai Politik untuk memberikan informasi kepada para pemilih. Pemilih berhak mendapatkan informasi, agar supaya para pemilih tidak membeli kucing dalam karung," imbuh juru bicara Partai Garuda itu.
(gbr/tor)