Partai Garuda menyoroti saran IMF terkait penghapusan pembatasan ekspor bijih nikel mentah. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi meminta pemerintah untuk tidak menanggapi serius saran tersebut.
"Tidak perlu menanggapi secara berlebihan saran IMF untuk mempertimbangkan menghapus pembatasan ekspor bijih nikel mentah, dengan alasan supaya Indonesia tidak rugi. Cukup mengatakan 'mohon maaf kami menolak saran dan pertimbangan kalian, dan terima kasih atas perhatian kalian'. Selesai," kata Teddy dalam keterangan tertulis, Kamis (6/7/2023).
Menurut Teddy, IMF tidak memiliki wewenang apapun soal pembatasan ekspor bijih nikel mentah. Ia juga menilai IMF tidak memiliki kaitan apapun dengan Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga sama sekali tidak ada daya dorong yang bisa membuat kebijakan itu berubah. Menghadapi Uni Eropa saja kita tenang, tentu menghadapi IMF bukan hal yang luar biasa," papar Teddy.
Lebih lanjut, juru bicara Partai Garuda ini mengungkapkan persoalan pembatasan ekspor bijih nikel mentah telah masuk ke ranah hukum. Usai gugatannya sempat kalah di World Trade Organization (WTO), Indonesia tetap berjuang mengajukan banding atas gugatan Uni Eropa, yang menginginkan Indonesia menghapus pembatasan ekspor bijih nikel mentah.
"Ini membuktikan bahwa Indonesia tidak bisa didikte oleh asing. Menjaga kekayaan kita agar tidak dimanfaatkan oleh pihak asing. Yang tadinya kita mengekspor bahan mentah nikel, kini kita yang memproduksi bahan mentah milik kita dan eksport bahan jadi. Kebijakan ini membuat kita berhasil mengeksport produk jadi sebesar 519 triliun pada tahun 2022," kata Teddy.
"Yang tadinya menguntungkan pihak asing, kini keuntungannya dinikmati oleh Indonesia. Jadi abaikan saja saran IMF yang menjadi kepanjangan tangan pihak asing yang tidak ingin negara ini berdikari," pungkasnya.
Simak juga 'Saat Luhut ke IMF soal Larangan Ekspor Raw Material: Kalian Jangan Macam-macam':