Dasco soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Hak Konstitusi Warga Negara

Dasco soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Hak Konstitusi Warga Negara

Brigitta Belia P - detikNews
Sabtu, 26 Agu 2023 16:02 WIB
Sufmi Dasco Ahmad
Foto Sufmi Dasco Ahmad: (dok detikcom)
Jakarta -

Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menanggapi soal ada pihak yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat usia capres-cawapres maksimal 70 tahun. Dasco menilai gugatan itu adalah hak warga negara.

"Saya pikir soal gugatan itu adalah hak konstitusi warga negara," kata Dasco di Lapangan Sepak Bola Cendrawasih, Jakarta Barat, Sabtu (26/8/2023).

Dasco lantas bicara mengenai gugatan batas usia minimal capres-cawapres menjadi 30 tahun. Menurutnya, gugatan seperti itu juga hak setiap orang yakni hak untuk maju di Pilpres.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi kalau kita lihat ada yang menggugat soal capres dan cawapres itu, tidak dibatasi batas minimal ya itu artinya juga harus memberi kesempatan kepada semua umur untuk menjadi capres atau cawapres, nanti kan itu yang namanya seleksi ada di peraturan KPU, bagaimana nanti soal kesehatan, soal kemampuan, dan lain lain," ucap Dasco.

Wakil Ketua DPR itu menilai gugatan mengenai batas usia minimal capres-cawapres ada benarnya. Sebab, aturan sebelumnya juga tidak diatur mengenai batas usia.

ADVERTISEMENT

"Saya pikir sudah benar diatur begitu, karena misalnya gugatan tentang syarat minimal cawapres, atau capres-cawapres itu memang gugatan mengembalikan pada aturan sebelumnya yang batasannya digugat, jadi minta dikembalikan ke batasan sebelumnya," katanya.




Hide Ads