Daftar Kepala Daerah Incar Kursi Senayan, Wajib Mundur dari Jabatan

Daftar Kepala Daerah Incar Kursi Senayan, Wajib Mundur dari Jabatan

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Minggu, 20 Agu 2023 16:40 WIB
Ilustrasi Pemungutan Suara di bilik suara pada pemilu 2014
Foto: Ilustrasi kotak suara (dok. detikcom)
Jakarta -

Sejumlah kepala daerah maju sebagai caleg untuk Pemilu 2024. Ada nama Gubernur NTT Viktor Laiskodat hingga Wagub Jabar UU Ruzhanul Ulum.

Seperti dilihat detikcom, Minggu (20/8/2023) nama-nama kepala daerah ini sudah ditampilkan di laman KPU. Mereka terdiri dari Gubernur, Wagub, Bupati hingga Wali Kota.

Nama-nama yang tertera ini adalah daftar caleg sementara (DCS) yang dipublikasikan KPU. Pemilih bisa memberikan tanggapan soal tiap caleg.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Kepala daerah yang mengundurkan diri wajib mengundurkan diri. Hal ini merujuk pada Pasal 182 huruf K dan Pasal 240 ayat (1) huruf k UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Misalnya, salah satu kepala daerah yang sudah mengundurkan diri yakni Viktor Laiskodat. Ia mengajukan pengunduran diri pada Juni 2023 lalu.

Lantas, siapa saja kepala daerah yang maju sebagai caleg di Pemilu 2024? Berikut ini daftarnya:

PAN
Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Iskandar, Dapil Sumatera Selatan II
Wabup Blitar Rahmat Santoso, Dapil Jatim IX

NasDem
Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat, Dapil NTT II
Wali Kota Jambi Syarif Fasha, Dapil Jambi

PPP
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, Dapil Jawa Barat VIII

PKB
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia, Dapil Lampung II
Wakil Wali Kota Ternate Jasri Usman, Dapil Maluku Utara

Demokrat
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, Dapil Banten I

Simak juga 'Ahli IT Ini Bikin Platform Kampanye Berbasis Kecerdasan Buatan':

[Gambas:Video 20detik]




(rdp/imk)



Hide Ads