Mahfud Soal PK Moeldoko Vs AHY Ditolak: Lebih Masuk Akal

Mahfud Soal PK Moeldoko Vs AHY Ditolak: Lebih Masuk Akal

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Kamis, 10 Agu 2023 18:18 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md
Foto: Mahfud Md (Kurniawan Fadilah/detikcom)
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md merespons putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Presiden Moeldoko terhadap Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Mahfud mengaku sudah memprediksi PK Moeldoko akan ditolak.

"Saya menyikapi biasa saja karena sudah meyakini jauh sebelumnya bahwa itulah yang akan terjadi," kata Mahfud melalui keterangan tertulis yang diterima detikcom, Kamis (10/8/2023).

Mahfud menuturkan upaya PK Moeldoko lebih masuk akal jika ditolak. Menurutnya, penolakan itu sesuai dengan logika hukum sebab gugatan Moeldoko sebelumnya kalah di Kemenkumham hingga Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dulu sudah saya bilang melalui podcast Intrique yang digawangi Prof Rhenald Kasali. Jika hakim PK tidak sedang mabuk, niscaya upaya PK itu lebih masuk akal untuk ditolak. Mengapa? Karena gugatan Partai Demokrat yang mengatasnamakan Pak Moedoko selalu kalah di tingkat pemerintah maupun di semua tingkat pengadilan," ujarnya.

"Mula-mula kalah di Kemenkum-HAM saat mengajukan penggantian kepengurusan di bawah kepemimpinan AHY. Kemudian kalah di PTUN sampai akhirnya kalah di Tingkat kasasi di MA. Oleh sebab itu secara logis sulit untuk percaya bahwa di tingkat PK vonis MA akan berubah kecuali hakimnya mabuk yakni mabuk dalam arti tidak bisa membaca secara utuh. Benar juga, akhirnya hakim memutus secara sangat sesuai dengan logika hukum yang wajar," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Mahfud mengatakan pemerintah tidak punya rencana untuk mengalahkan kepemimpinan Partai Demokrat yang sah. Dia menegaskan pemerintah tidak membela AHY selaku Ketum Demokrat, melainkan membela kebenaran hukum.

"Harapan saya begini, pertama, kepada Partai Demokrat pimpinan AHY harap dipahamkan ke dalam bahwa Pemerintah sama sekali tak punya rencana untuk mengalahkan Partai Demokrat yang sah di Pengadilan," kata Mahfud.

"Kedua, kepada masyarakat umum harap dipahami bahwa ketika Menko Polhukam mengatakan PD Pimpinan AHY itu akan menang di PK berdasar hukum yang logis, itu bukan karena Menko membela PD di bawah AHY melainkan hanya membela kebenaran hukum yang dituangkan oleh Menkum-HAM ke dalam Keputusan Menteri bahwa kepengurusan AHY sah dengan segala akibat hukumnya. Itu yang dibela oleh Pemerintah dalam menegakkan hukum terkait gonjang ganjing Partai Demokrat," jelasnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




Hide Ads