Tutup Masa Sidang DPR, Puan Singgung UU Kesehatan dan Pengawasan Haji

Tutup Masa Sidang DPR, Puan Singgung UU Kesehatan dan Pengawasan Haji

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Kamis, 13 Jul 2023 17:09 WIB
Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyambut gembira rencana kedatangan Ketua DPR RI Puan Maharani ke lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru, di Kecamatan Pronojiwo. Menurutnya, kedatangan Puan akan menjadi kunjungan pertama pejabat negara ke Pronojiwo.
Foto: Ketua DPR Puan Maharani (Istimewa)
Jakarta -

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato dalam rapat paripurna penutup masa persidangan V DPR tahun sidang 2022-2023. Dalam pidatonya, Puan menjabarkan laporan kinerja Dewan selama masa persidangan dan sejumlah isu yang menjadi sorotan di DPR, termasuk pengesahan UU Kesehatan.

Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 digelar dalam Rapat Paripurna DPR yang diselenggarakan di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/07/2023). Dalam Rapat Paripurna ini, Puan didampingi Wakil Ketua DPR Lodewijk Paulus, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, dan Rachmat Gobel.

Di awal pidato penutupan masa sidang DPR kali ini, Puan merinci kegiatan yang telah dilakukan dewan sejak pembukaan masa sidang pada 16 Mei 2023. Dari fungsi legislasi, DPR telah mengesahkan UU tentang Kesehatan Omnibus Law.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kehadiran Undang-Undang Kesehatan yang baru, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan bagi rakyat," ucap Puan.

ADVERTISEMENT

Selain itu, DPR telah menetapkan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai Usul Inisiatif DPR RI. Puan menyebut, revisi UU Desa berorientasi pada percepatan pembangunan di desa-desa.

"Rancangan Undang Undang tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI, merupakan upaya untuk memajukan perekonomian masyarakat desa, mengatasi kesenjangan pembangunan nasional, dan memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan," ujarnya.

Puan memaparkan, dalam masa persidangan V, DPR bersama Pemerintah dan DPD RI telah memprioritaskan pembahasan 13 RUU yang saat ini masih berada pada Pembicaraan Tingkat I dan RUU lainnya yang masuk dalam Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023.

"Walaupun dalam setiap pembahasan membentuk undang-undang selalu terdapat dinamika perbedaan pandangan, DPR RI memiliki komitmen untuk mengutamakan keberpihakan kepada kepentingan rakyat serta kepentingan nasional," ujar Puan.

Puan menyebut DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati kebijakan-kebijakan fiskal untuk APBN Tahun Anggaran 2024 yang berbasis pada kesejahteraan rakyat. Puan mengatakan perumusan kebijakan fiskal diarahkan untuk mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

"Arah kebijakan ini merupakan upaya untuk mencapai target sasaran akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Serta menjadikan landasan yang kokoh untuk melanjutkan estafet pembangunan tahun 2025 sampai 2029," tuturnya.

"Saat ini ketahanan perekonomian Indonesia sudah cukup terjaga di tengah berbagai gejolak perekonomian dunia. Indikator pertumbuhan ekonomi Indonesia dan inflasi saat ini, menunjukkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang terbaik di antara negara-negara ASEAN dan G20," lanjut Puan.

Puan menambahkan, DPR mengapresiasi kinerja Pemerintah dalam mengoptimalkan penyerapan APBN. Puan berharap berbagai kesepakatan, rekomendasi, dan catatan pada masa sidang ini akan menjadi acuan bagi Pemerintah dalam menyusun Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2024 yang akan disampaikan pada bulan Agustus nanti.

"DPR RI akan terus mencermati agar Nota Keuangan dan APBN Tahun 2024 benar-benar diarahkan sebagai anggaran berbasis kesejahteraan rakyat," jelas mantan Menko PMK itu.

Pada masa persidangan ini, sebut Puan, DPR juga telah menerima RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022 yang akan dibahas dalam masa persidangan berikutnya. DPR memastikan pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022 telah dijalankan secara efisien, transparan, dan akuntabel oleh Pemerintah.

Lebih lanjut, Puan mengatakan DPR juga telah melaksanakan fungsi pengawasan penyelenggaraan Ibadah Haji mulai dari persiapan hingga mengirim Tim Pengawasan Haji saat pelaksanaan. Meskipun Ibadah Haji berjalan lancar, ia berharap Pemerintah terus mengoptimalkan layanan demi kenyamanan jemaah Indonesia.

"DPR RI berharap Pemerintah dapat terus meningkatkan layanan, terutama yang terkait dengan pemondokan, katering, transportasi, dan kesehatan, sehingga pada masa mendatang seluruh calon jemaah haji dapat melaksanakan ibadah secara lebih aman dan nyaman," kata Puan.

Sementara itu dalam hal pengawasan lainnya, DPR melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) telah melakukan berbagai rapat, khususnya terhadap isu-isu yang cukup menjadi sorotan. Puan merinci beberapa isu yang menjadi perhatian DPR.

"Potensi serangan siber yang dapat menyebabkan kebocoran sekaligus memanupulasi data, pemanfaatan dana APBN untuk mempercepat pembangunan jalan provinsi dan jalan kabupaten atau kota, permasalahan pengalihan atau pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemeritah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebelum 28 November 2023," kata Puan.

Simak juga 'Tok! DPR Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-undang':

[Gambas:Video 20detik]



(gbr/gbr)



Hide Ads