Puan Tegaskan Anggota DPR Kini Harus Hadir Fisik Usai Status Pandemi Dicabut

Puan Tegaskan Anggota DPR Kini Harus Hadir Fisik Usai Status Pandemi Dicabut

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Kamis, 13 Jul 2023 15:36 WIB
Rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7/2023). (Firda/detikcom)
Foto: Rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7/2023). (Firda/detikcom)
Jakarta -

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan kembali hanya menerapkan kehadiran fisik ke semua anggota Dewan di kegiatan-kegiatan resmi DPR RI. Puan mengatakan kebijakan ini dikarenakan pemerintah telah mencabut status pandemi COVID-19.

Puan mulanya menjelaskan soal rapat paripurna tak lagi membacakan jumlah kehadiran anggota Dewan secara virtual. Pimpinan rapat paripurna kini hanya membacakan jumlah kehadiran fisik.

"Oh tadi disebutkan oleh Pak Lodewijk (Wakil Ketua DPR) yang memimpin, disebutkan berapa orang yang izin, berapa orang yang hadir," kata Puan usai rapat paripurna di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Puan menuturkan alasan kehadiran virtual tak lagi dibacakan dalam rapat paripurna karena memang sudah tak lagi diberlakukan.

"Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui DPR RI menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang V tahun sidang 2022-2023 hari ini. Sebanyak 312 anggota Dewan disebutkan hadir di rapat.

Rapat paripurna digelar di Gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7/2023). Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus. Terlihat hadir Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Rachmat Gobel.

Lodewijk menyebut rapat paripurna ini melibatkan 312 dari 575 anggota DPR. Pimpinan tak lagi membacakan rincian kehadiran fisik dan virtual dalam rapat paripurna tersebut.

"Menurut catatan sekretariat jenderal DPR RI daftar hadir pada permulaan telah ditandatangani oleh hadir oleh 312 orang dari 575 anggota DPR RI dan dihadiri oleh seluruh fraksi," kata Lodewijk.

Simak juga 'Saat DPR Gelar Paripurna, 45 Hadir Fisik-251 Anggota Virtual':

[Gambas:Video 20detik]




(fca/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads