KPU Tetapkan DPT Pemilu 2024 di DKI Jakarta Sebanyak 8,2 Juta Orang

Anggi Muliawati - detikNews
Rabu, 28 Jun 2023 11:07 WIB
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Total ada sebanyak 8.252.897 pemilih.

"Adapun rekapitulasi data pemilih tetap pada tingkat Provinsi DKI Jakarta, total 8.252.897," ujar Ketua KPU DKI Wahyu Dinata dalam keterangannya, Rabu (28/6/2023).

Wahyu mengatakan berita acara rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tingkat Provinsi DKI Jakarta telah diserahkan kepada stakeholders terkait. Diantaranya, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Kesbangpol, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, Kanwil Kemenkumham dan parpol peserta Pemilu.

"DPT akan diumumkan dan dipasang pada masing-masing kantor kelurahan setempat agar pemilih dapat memastikan namanya sudah masuk dalam DPT," ujarnya.

"Selain itu pemilih dapat memastikan namanya telah terdaftar dalam daftar pemilih melalui cekdptonline.kpu.go.id," sambungnya.

Wahyu menuturkan 8,2 juta pemilih itu tersebar di 6 kota di DKI Jakarta. Adapun rinciannya sebagai berikut:

- Kepulauan Seribu 2 kecamatan, 6 kelurahan, total TPS 88.

- Jakarta Pusat 8 kecamatan, 44 kelurahan, total TPS 3.129.

- Jakarta Utara 6 kecamatan, 31 kelurahan, total TPS 4.853.

- Jakarta Barat 8 kecamatan, 56 kelurahan, total TPS 7.169

- Jakarta Selatan 10 kecamatan, 65 kelurahan, total TPS 6.715.

- Jakarta Timur 10 kecamatan, 65 kelurahan, total TPS 8.812

Simak juga 'Pesan Komisi II DPR ke KPU-Bawaslu: Tak Rekrut Komisioner Transaksional':






(amw/maa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork