Hasyim: KPU Kabupaten/Kota dan 128 PPLN Sudah Tetapkan DPT Pemilu 2024

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 22 Jun 2023 15:17 WIB
Foto: Ketua KPU Hasyim Asyari (Karin NS/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota dan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Rekapitulasi di tingkat pusat akan dilakukan di awal Juli.

"Pada tanggal 20 dan 21 Juni kemarin, KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, di seluruh 514 Kabupaten/Kota yang tersebar di 38 Provinsi dan 128 PPLN telah melakukan kegiatan penetapan daftar pemilih tetap untuk keperluan Pemilu 2024," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2023).

Hasyim menyebut hasil rekapitulasi di KPU Kabupaten/Kota akan dilakukan berjenjang di KPU Provinsi dan KPU Pusat. Dia menyebut rekapitulasi di KPU Pusat dilakukan mulai 2-4 Juli 2023.

"Rencananya nanti oleh KPU Pusat rekapitulasi daftar pemilih tetap akan dilakukan pada tanggal 2 sampai 4 Juli akan dilakukan rekapitulasi daftar pemilih secara nasional itu, termasuk merekapitulasi daftar pemilih yang ada di luar negeri," katanya.

Hasyim lalu merespons adanya tudingan terdapat 52 juta pemilih tidak wajar di Daftar Pemilih Sementara (DPS). Hasyim menekankan sampai saat ini KPU belum menemukan adanya kejanggalan di DPS.

Diketahui, Sampai saat ini KPU mencatat kurang lebih 205 juta orang di Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024.

"Sampai saat ini KPU belum pernah menerima data detail misalkan ada nama yang cuma satu huruf misalkan itu ada di mana? Siapa namanya? Itu sampai sekarang kami belum pernah mendapatkan informasi tersebut dan tidak disampaikan dalam konferensi pers beberapa waktu yang lalu," ungkapnya.

"Oleh karena itu penting kami di KPU merespon tanggapan-tanggapan publik tersebut karena sebagaimana yang kita sampaikan tadi tanggal 20 sampai 21 Juni KPU telah menetapkan supaya kemudian mengawal dan telah melakukan analisis data," sambungnya.

Hasyim berharap untuk disampaikan jika mengenai catatan-catatan terkait kepemiluan. Selain itu, dia menyebut akan mengundang berbagai pihak yang berkepentingan untuk menindaklanjuti catatan itu.

"Kami berharap disampaikan kepada KPU, kemudian kita duduk secara bersama-sama antara KPU dan pihak yang memberikan catatan," tuturnya.

Simak juga Video 'Pesan Komisi II DPR ke KPU-Bawaslu: Tak Rekrut Komisioner Transaksional':






(amw/maa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork