Mahkamah Konstitusi (MK) bakal mengumumkan hasil putusan sistem pemilu hari ini. Ketua DPP PDIP Said Abdullah menegaskan partainya tidak sedang menunggu putusan MK terkait sistem pemilu.
"PDIP tidak sedang menunggu apapun keputusan MK," kata Said Abdullah kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Said mengatakan partainya sudah siap dan akan ikuti apapun keputusan MK nantinya. Sebab, katanya putusan MK final dan mengikat.
"Kami itu sudah siap mau tertutup mau terbuka sehingga bagi kami sebenarnya untuk apa sih kita ini seakan-akan keputusan MK itu akan merombak segala-galanya dengan daftar calon sementara yang sudah diserahkan kepada KPU," ungkap Said.
"Tidak, kami sebagai parpol sudah mengantisipasi sedemikian rupa kalo diputus tertutup kami siap, diputus terbuka juga kami siap. Karena apa? Karena keputusan MK itu final dan mengikat sehingga dia tidak bisa diapa-apain," sambungnya.
Sebab itulah, Said mengatakan tidak ada gunanya PDIP menunggu keputusan MK. Said menyebut partainya lebih baik fokus kepada mempersiapkan calon legislatif (caleg) yang akan maju.
"Oleh karenanya, tidak ada guna kami menunggu keputusan MK. Lebih baik kami mempersiapkan caleg yang secara kualitatif yang pertama. Yang kedua secara elektoral bisa diterima publik. Itu saja," tutur Said.
Said pun mengatakan partainya tidak dalam posisi mendorong sistem coblos gambar partai. Said menegaskan partainya akan siap dengan apapun yang diputus MK terkait sistem pemilu.
"Kami tidak dalam posisi mendorong tertutup, salah besar. Bahwa ada keputusan Rakernas yang tertutup karena pembacaan kami, tafsir kami terhadap konstitusi kita itu menghendaki tertutup. Bahwa UU pemilunya yang berjalan sudah terbuka ya kita ikuti terbuka," kata Said.
"Nah kemudian, ada sekarang kita semua hari ini menunggu keputusan MK, saya tidak perlu menunggu itu. Apapun yang diputuskan MK PDIP siap," sambung dia.
MK akan mengetok putusan yang paling ditunggu terkait Pemilu 2024. Rencananya putusan itu akan diketok pada hari ini.
"Kamis, 15 Juni 2023, pukul 09.30 WIB. Agenda: Pengucapan putusan," demikian bunyi jadwal MK yang dilansir website-nya, Senin (12/6).
Simak Video 'Sidang Putusan Sistem Pemilu Dimulai, Habiburokhman Cs Datang ke MK':
(eva/eva)