Sekjen PDIP soal Reshuffle Menkominfo: Kita Bernafas Dulu

Anggi Muliawati - detikNews
Sabtu, 20 Mei 2023 19:44 WIB
Hasto Kristiyanto (Foto: Anggi Muliawati/detikcom)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Johnny G Plate dari jabatan Menkominfo usai ditetapkan tersangka dan ditahan dalam kasus korupsi proyek BTS. PDI Perjuangan menyerahkan persoalan reshuffle ke Jokowi.

"Ya kita bernafas dulu. Pak Presiden Jokowi kan sudah menunjuk Pak Menko Polhukam Profesor Mahfud Md, selaku Plt dari Menkominfo," ujar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Gedung Lemhannas RI, Jakarta Pusat, Sabtu (20/5/2023).

Menurutnya, reshuffle merupakan kewenangan dari Presiden Jokowi. Namun, dia berkata semua parpol memiliki kader-kader yang potensial untuk mengisi jabatan Menkominfo.

"Sehingga dari situlah nantinya tentu saja reshuffle ini merupakan kewenangan dari Bapak Presiden Jokowi. Sekiranya diminta, tentu saja partai memiliki kader-kader yang potensial untuk mengisi jabatan tersebut," katanya.

"Tetapi kita serahkan sepenuhnya kepada keputusan dari Bapak Presiden," sambungnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan Johnny G Plate sebagai Menkominfo setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus korupsi proyek BTS Bakti. Jokowi menunjuk Menko Polhukam Mahfud Md sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Menkominfo.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024. Dalam keputusan itu, Jokowi menyatakan pertimbangan penunjukan itu.

"Dalam rangka meningkatkan efektivitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangkatan Menkominfo definitif," tulisan dalam Keppres berdasarkan laman resmi Kominfo, Sabtu (20/5/2023).

Melalui keputusan itu, Presiden Jokowi menyampaikan terima kasih atas pengabdian Johnny G Plate selama menjabat sebagai Menkominfo.

"Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut," tertulis dalam keppres itu.




(amw/lir)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork