Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta DPRD Banten untuk menyiapkan 3 nama calon Penjabat (PJ) Gubernur Banten yang akan berakhir pada 12 Mei 2023. Saat ini, Pj Gubernur Banten masih dijabat oleh Al Muktabar yang akan berakhir masa jabatannya di tanggal tersebut.
Surat Kemendagri tertanggal 27 Maret 2023 ditujukan ke Ketua DPRD Provinsi Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat dan Papua Barat. Poin pertama adalah pada tanggal 12 Mei akan berakhir masa jabatan Pj Gubernur sehingga perlu mengisi kekosongan jabatan.
Kemendagri meminta Ketua DPRD untuk menyiapkan 3 nama calon Pj gubernur. Baik itu dengan orang yang sama atau berbeda. Nama-nama itu untuk menjadi pertimbangan presiden dalam menetapkan Pj gubernur. Usulan 3 nama calon Pj gubernur itu disampaikan paling lambat ke Kemendagri pada 6 April 2023.
Ketua DPRD Banten Andra Soni membenarkan pihaknya disurati Kemendagri untuk menyiapkan 3 nama calon Pj Gubernur. Menindaklanjuti itu, seluruh unsur pimpinan akan mengadakan rapat pimpinan termasuk fraksi pada Rabu (29/3) besok.
"Jadi, di salah satu poin diminta kepada DPRD melalui ketua untuk menyampaikan tiga nama sebagai pertimbangan presiden. Itu kita tindaklanjuti dengan melakukan rapim," kata Andra ke detikcom, Selasa (28/3/2023).
Mekanisme usulan tiga nama calon Pj Gubernur ini katanya baru pertama kali untuk Banten. Karena, pada proses sebelumnya, Pj Gubernur dipilih oleh Presiden tanpa mekanisme usulan dari DPRD.
"Jadi karena ini lembaga kolektif, besok rapim dengan pimpinan fraksi, kita juga sedang meminta secretariat untuk mekanisme yang ditempuh," paparnya.
Berdasarkan surat Kemendagri itu, aturan yang berlaku adalah Pj gubernur harus berlatar belakang eselon I. Saat ini yang menjabat eselon I adalah Al Muktabar. Tapi, bisa saja calon Pj Gubernur dari kementerian atau lembaga di pemerintah pusat.
Sayangnya, Andra mengatakan bahwa surat Kemendagri tidak mencantumkan soal adanya mekanisme evaluasi Pj Gubernur selama ini. Padahal itu bisa jadi pertimbangan DPRD untuk mengusulkan calon nama Pj Gubernur.
"Tapi di situ nggak ada juga, evaluasi kinerja nggak muncul di situ. Tentu hasil penilaian kita di DPRD terkait Pj Gubernur akan jadi acuan kita," ujarnya.
(bri/maa)