Disentil Anggota DPR, Ketua Bawaslu Ungkap Alasan Absen di Rapat Komisi II

ADVERTISEMENT

Disentil Anggota DPR, Ketua Bawaslu Ungkap Alasan Absen di Rapat Komisi II

Anggi Muliawati - detikNews
Jumat, 17 Mar 2023 14:01 WIB
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (Foto: Anggi Muliawati/detikcom)
Jakarta -

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan alasan dirinya absen di rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu. Bagja mengatakan saat itu dia tengah berada di luar negeri untuk melantik panitia pengawas Pemilu (panwaslu) luar negeri.

"Ketidakhadiran kemarin sudah disampaikan oleh Pak Totok Hariyono, sudah disampaikan bahwa kami sedang melakukan pelantikan panwas luar negeri dan juga bimbingan teknis (bimtek)," kata Bagja di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2023).

Bagja mengatakan agenda pelantikan itu sudah terjadwal lebih dulu dari RDP. Dia menyebut ketika jadwal RDP keluar, dirinya sudah berada di luar negeri.

"Waktunya (pelantikan) sudah terjadwal, sehingga pada saat kami sudah berangkat, baru ada jadwal RDP. Jadi, akhirnya tidak bisa hadir," ujarnya.

"Kalau tidak ya untung saya bisa wakilkan kepada anggota yang lain. Tapi pada saat itu sudah berangkat. Oleh sebab itu, agak sulit untuk kemudian balik lagi kan?" sambungnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus geram Ketua Bawaslu Rahmat Bagja tak hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) membahas putusan PN Jakpus soal penundaan Pemilu. Guspardi menilai putusan penundaan pemilu bukan hanya urusan KPU semata.

"Saya kecewa kepada Bawaslu, apalagi ketua Bawaslunya tidak hadir. Menjadi catatan penting menurut hemat saya sebagaimana dikemukakan pimpinan tadi, persoalan putusan pengadilan itu tidaklah sesuatu yang sederhana, bukan hanya tanggung jawab KPU saja," kata Guspardi Gaus di Ruang Raker Komisi II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/3).

Guspardi mendapat bocoran jika Ketua Bawaslu dan Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty tak hadir lantaran berada di luar negeri.

"Malah dikatakan bocoran dari pimpinan, yang berdua itu ke luar negeri, kan bisa ditunda. Kami maaf saja tadi, sebetulnya kawan-kawan ini pengin ke luar negeri, maaf yang menentukan ke luar negeri adalah rapat internal, pada umumnya kawan-kawan berkehendak juga ke luar negeri," ucapnya.

Simak Video 'Pernyataan Lengkap KPU Tetap Gelar Tahapan Pemilu Usai Putusan PN Jakpus':

[Gambas:Video 20detik]



(amw/eva)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT